Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan Takaran BBM Aman

JawaPos.com – Menjelang arus mudik Idul Fitri 2025, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melakukan inspeksi langsung di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yakni SPBU Bekasi Barat dan SPBU Margahayu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan layanan pengisian bahan bakar berjalan optimal serta keakuratan takaran bahan bakar yang diterima konsumen.
Dalam kunjungan tersebut, Tri Adhianto didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, M. Solikhin, serta perwakilan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi. Tri mengawasi secara langsung kondisi mesin dispenser bahan bakar untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam takaran.
’’Kami ingin memastikan bahwa mesin di SPBU berfungsi dengan baik dan takaran bahan bakar minyak yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku. Hal ini sangat penting untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan masyarakat selama perjalanan mudik,’’ ujar Tri Adhianto.
Selain mengecek keakuratan alat ukur, Wali Kota Bekasi juga meninjau stok bahan bakar guna mencegah potensi kelangkaan atau antrean panjang saat puncak mudik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi dalam mengantisipasi lonjakan kebutuhan BBM menjelang Lebaran.
Kepala Disdagperin Kota Bekasi, M. Solikhin, menegaskan, pihaknya melalui bidang metrologi terus memastikan akurasi alat ukur di SPBU. "Kami memastikan SPBU di Kota Bekasi dapat menjalankan tugasnya secara transparan sesuai dengan ketentuan metrologi legal, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU meningkat," jelasnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Metrologi Legal dengan cakupan pengecekan volume bahan bakar yang dikeluarkan, segel tanda tera, serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.




