Wali Kota Depok Tutup TPS Liar di Jalan Raya Bogor

JawaPos.com – Wali Kota Depok Supian Suri turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di titik yang menjadi sorotan publik, yakni lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Raya Bogor KM 30, RW 20, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu pagi (9/4).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dalam keterangannya melalui akun Instagram @bangsupians, Supian menyampaikan apresiasinya terhadap peran serta warga dalam menjaga lingkungan.
’’Terima kasih atas laporan yang disampaikan netizen ke Kang Dedi Mulyadi (KDM) bahwa TPS liar ini menghambat lalu lintas dan dari sisi pemandangan tidak nyaman,’’ ucap Supian.
Dari keterangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, lokasi TPS liar tersebut sempat dibersihkan pada Sabtu (5/4). Namun hanya dalam hitungan hari, sampah kembali menumpuk karena ulah pihak tak bertanggung jawab yang memanfaatkannya sebagai tempat pembuangan.
Melihat situasi tersebut, Supian langsung menggelar diskusi di lapangan bersama stakeholder terkait. Hasilnya, disepakati bahwa area tersebut dibongkar total. ’’Targetnya dua hari ke depan dibersihkan dan dibongkar, lalu dijadikan taman agar tidak mengganggu kenyamanan dan aktivitas lalu lintas,’’ tegasnya.
Langkah ini juga diambil sebagai bagian dari penataan lingkungan perkotaan yang lebih humanis dan nyaman, sekaligus bentuk nyata Pemkot Depok dalam menindaklanjuti arahan gubernur Jabar yang tengah gencar memantau langsung persoalan kebersihan di kota-kota se-Jawa Barat.





