Benyamin Siapkan Sanksi untuk ASN yang Tak Hadir di Hari Pertama Kerja

JawaPos.com – Pemkot Tangsel telah menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang didapati tidak masuk kerja di hari pertama pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Untuk pendataan, sampai saat ini masih berjalan.
’’Untuk eselon 2b, 3A itu 100 persen masuk, eselon 3B sekarang sedang berjalan, eselon 4 nya juga sama masih berjalan. Tapi saya berharap semua masuk,’’ kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usai kegiatan Apel dan halalbihalal seluruh ASN di Puspemkot Tangsel, Ciputat, Rabu (9/4).
Benyamin menyampaikan, bagi ASN yang didapati tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama work from office (WFO) akan memberikan sanksi. Sebab, tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja. ’’Kecuali sakit. Tentunya yang masih bolos, walaupun alasan masih ketinggalan di kampung akan kita kenakan sanksi, minimal peringatan dari kepala OPD-nya,’’ tegasnya.
Dia menuturkan, sekarang ini pihaknya sedang menunggu laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel terkait data ASN yang tidak masuk. Benyamin berharap di hari pertama kerja, ASN Tangsel segera melakukan berbagai langkah untuk memastikan realisasi karena memasuki triwulan kedua.
’’Jadi semua pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran dan seterusnya sampai ke bawah itu mengkosolidasikan mana yang sudah dilaksanakan, akan dilaksanakan dan sedang berjalan saat ini,’’ tutupnya.





