Selasa, 4 Agustus 2026
Logo

Supian Usul Lahan Kampung Baru Jadi Program Nasional, Pemkot Selesaikan Permasalahan Kepemilikan Identitas Warga

Selasa, 29 Apr 2025 | 21:32 WIB
Gubernur Jawa Bara Dedi Mulyadi (tengah) dan Wali Kota Depok Supian Suri memimpin rapat koordinasi terkait warga Kampung Baru yang diketahui tidak memiliki identitas.
Gubernur Jawa Bara Dedi Mulyadi (tengah) dan Wali Kota Depok Supian Suri memimpin rapat koordinasi terkait warga Kampung Baru yang diketahui tidak memiliki identitas.

JawaPos.com – Pemerintah Kota Depok terus mengupayakan penyelesaian permasalahan kepemilikan identitas warga di kawasan Kampung Baru, Cimanggis. Wilayah ini selama bertahun-tahun dihuni oleh masyarakat yang belum memiliki status kependudukan resmi di Kota Depok, meski mereka telah menetap cukup lama.


Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan komitmennya untuk mencari solusi bersama atas persoalan yang telah berlangsung menahun ini. ’’Kita sama-sama duduk bareng, mencari solusi terhadap permasalahan yang sama-sama sudah kita ketahui. Pemanfaatan lahan oleh masyarakat yang hari ini belum punya identitas, ini yang menjadi fokus kita,’’ ujar Supian Suri kemarin (29/4).

Menurut dia, penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah perlu berkoneksi dengan banyak pihak, termasuk Sekretariat Negara, PP Property, dan pihak terkait lainnya, seperti pemilik lahan kavling Pertamina yang menjadi bagian dari kawasan Kampung Baru.

Saat ini, tercatat ada sekitar 800 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan tersebut. Mereka memiliki harapan besar untuk mendapatkan identitas resmi sebagai warga Kota Depok. Namun, hal ini membutuhkan persetujuan dati pemilik lahan, yang dalam konteks ini terdiri dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Depok.

’’Kami telah mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar kawasan ini dapat dimanfaatkan untuk program pembangunan 3 juta rumah oleh Presiden Prabowo. Harapannya, lokasi ini bisa menjadi salah satu titik pembangunan,’’ lanjut Supian.

Lebih lanjut, untuk lahan milik Pemkot Depok yang berada di kawasan tersebut diperkirakan seluas 1,5 hektare. Jika disetujui sebagai bagian dari program nasional, maka pemanfaatan lahan ini tidak hanya akan membantu warga yang telah lama tinggal di sana, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat Depok lainnya yang belum memiliki rumah.

’’Dengan begitu, akan terfasilitasi bangunannya, identitasnya, dan kawasan ini bisa diakses oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh kelompok yang selama ini menghuni lokasi tersebut,’’ pungkasnya.

Proses ini, kata wali kota, masih dalam tahap usulan. Namun dirinya optimistis bahwa dengan kolaborasi lintas sektor, langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi warga dan perkembangan Kota Depok secara keseluruhan.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Wali Kota Depok Supian Suri bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kerja bakti membersihkan sampah di sepan

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia