Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegaskan Ijazah Tak Boleh Ditahan, Siswa Kelas XII SMAN 1 Gelar Kelulusan

JawaPos.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara tegas menyuarakan larangan penahanan ijazah oleh pihak sekolah dalam momen kelulusan siswa kelas XII SMAN 1 Bekasi yang berlangsung di lapangan utama sekolah, Rabu pagi (14/5).
Di hadapan ratusan siswa, guru, dan orang tua yang hadir, Tri Adhianto menegaskan ijazah merupakan hak mutlak setiap siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya. Dia meminta seluruh institusi pendidikan di Bekasi tidak menjadikan ijazah sebagai alat tekan dengan alasan administrasi ataupun kewajiban yang belum diselesaikan.
’’Saya tegaskan, tidak boleh ada lagi penahanan ijazah oleh sekolah. Ijazah adalah hak siswa. Sekolah harus menyerahkan ijazah tepat waktu tanpa syarat, agar anak-anak kita bisa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja tanpa hambatan,’’ papar Tri.
Pernyataan ini menjadi bentuk kepedulian wali kota terhadap masa depan generasi muda, yang kerap terhambat hanya karena urusan birokrasi di tingkat sekolah. Tri Adhianto juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengawasi secara ketat praktik ini dan memastikan seluruh sekolah mematuhi arahan tersebut.
Selain memberikan pesan tegas terkait ijazah, wali kota juga menyampaikan harapan dan semangat kepada para lulusan SMAN 1 Bekasi untuk terus melangkah maju dan tidak berhenti belajar.
’’Selamat kepada seluruh siswa kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Bekasi. Saya doakan kalian semua sukses di masa depan, menjadi pribadi yang berguna, dan terus semangat menggapai cita-cita,’’ kata dia.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang adil dan tanpa hambatan bagi seluruh siswa, sebagai bagian dari upaya mencetak generasi penerus yang unggul dan berdaya saing.




