Polres Metro Depok Tangkap 7 Debt Collector, Satu Senpi Ikut Diamankan

JawaPos.com – Dalam upaya memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya, Polres Metro Depok menggelar razia Operasi Berantas Jaya 2025. Hasilnya, tujuh orang debt collector diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kamis (15/5).
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan, dari tujuh orang yang diamankan, satu kelompok yang terdiri dua orang kedapatan membawa senjata api (senpi). Seluruhnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
’’Ketika melakukan pemeriksaan di wilayah Kelurahan Harjamukti, ditemukan sekelompok debt collector, kemudian personel pelaksana kegiatan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan dua orang membawa sebuah pucuk senjata api,’’ jelas Bambang kepada wartawan.
Dari senjata api tersebut, ditemukan empat butir peluru tajam dan satu peluru karet. Meski belum dilakukan uji balistik, Bambang menegaskan, senjata yang ditemukan merupakan buatan pabrikan.
’’Jenis pelurunya ada empat peluru tajam dan satu karet. Senjatanya pabrikan, tapi kami belum uji apakah berfungsi atau tidak. Nanti hasil pemeriksaan lebih lanjut akan kami sampaikan,’’ ungkapnya.
Saat ditanya mengenai motif atau alasan membawa senjata api, Bambang menyebut hal tersebut masih dalam pendalaman. Dia juga menyebut bahwa tidak semua dari tujuh orang tersebut memiliki surat tugas resmi. ’’Masih kami dalami. Yang jelas dari ketujuh ini ada yang dilengkapi dengan surat tugas dan ada yang tidak,’’ katanya.
Bambang tidak memberikan keterangan lebih lanjut soal kendaraan atau indikasi keterlibatan organisasi masyarakat tertentu dalam kasus ini. Razia premanisme tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Depok dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. ’’Penanganan masih kami lanjutkan untuk proses hukum selanjutnya,’’ tutup Bambang.




