Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Wali Kota Depok Minta Ormas Mengerti Penertiban Atribut

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:32 WIB
Delapan Ormas di Kota Depok bersama Forkopimda menyepakati untuk menjaga kondusifitas di kota tersebut.
Delapan Ormas di Kota Depok bersama Forkopimda menyepakati untuk menjaga kondusifitas di kota tersebut.

JawaPos.com – Upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di Kota Depok terus digencarkan. Kali ini, Pemerintah Kota Depok menggandeng Polres Metro Depok dan Kodim 0508/Depok dalam sebuah forum silaturahmi bersama para ketua dan pengurus organisasi masyarakat (ormas) se-Kota Depok. Pertemuan yang digelar di ruang rapat Polres Metro Depok, Senin (20/5). 


Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Depok Supian Suri, Kapolres Metro Depok Kombespol Abdul Waras, dan Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Imam Widhiarto. Hadir pula para ketua ormas ternama di Depok seperti FBR, PP, Forkabi, GRIB Jaya, hingga PBB.

Wali Kota Supian Suri menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Ia mengapresiasi peran ormas yang selama ini turut menjaga stabilitas sosial. ’’Kami sangat berterima kasih atas peran aktif ormas dalam mendukung keamanan dan ketertiban. Namun, kita juga harus terus waspada dan introspeksi, termasuk atas insiden-insiden yang sempat viral seperti di Harjamukti,’’ ujar Supian. 

Orang nomor satu di Depok itu juga meminta pengertian terkait penertiban atribut ormas di ruang publik. ’’Kami tidak melarang identitas ormas, namun pemasangannya harus tertib dan sesuai aturan. Mari kita jaga bersama Kota Depok ini agar menjadi kota kebanggaan, nyaman ditinggali, dan mampu menarik investasi,’’ paparnya.

Kapolres Abdul Waras menyebutkan bahwa forum ini merupakan gagasan yang lahir dari diskusi internal bersama Dandim. Tujuannya jelas, merajut kembali komitmen bersama menjaga situasi kondusif di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. ’’Kita semua ingin Kota Depok ini tetap aman, tertib, dan nyaman. Dan hal ini hanya dapat dicapai jika seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga kedamaian,’’ kata Abdul Waras 

Dia menekankan, keberadaan ormas harus memberi dampak positif, termasuk dalam menjaga iklim investasi. Menurut dia, Indonesia sebagai negara hukum tidak boleh tunduk pada tekanan non-formal yang bertentangan dengan aturan. ’’Saya minta kita semua menaati regulasi dan menjunjung tinggi hukum serta norma yang ada di Kota Depok,’’ tambahnya.

Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Imam Widhiarto yang menyoroti istilah premanisme yang menurutnya berasal dari kata freeman, manusia bebas yang cenderung bertindak tanpa batas hukum. Dia mengingatkan, ormas tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi perilaku menyimpang.

’’’Kita harus identifikasi dan melakukan pendekatan secara tepat untuk mengatasi hal tersebut. Jika ada oknum ormas yang melakukan tindakan menyimpang, jangan sampai seluruh ormas dicap buruk,’’ jelas Imam.

Sebagai penanda komitmen bersama, acara diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh perwakilan yang hadir. Tak ketinggalan, sesi foto bersama menandai semangat kolektif seluruh elemen dalam merawat ketenteraman Kota Belimbing ini.

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Wali Kota Depok Supian Suri bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kerja bakti membersihkan sampah di sepan

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia