SPMB Bikin Bingung, Tri Turun ke Sekolah karena Laman Pendaftaran 2025 Dikeluhkan Orang Tua Calon Siswa

JawaPos.com – Laman pendaftaran seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 Kota Bekasi ramai dikeluhkan. Sejumlah orang tua siswa mengaku kebingungan gara-gara sistem pra-pendaftaran daring yang error saat menentukan titik ) koordinat domisili. Keluhan itu tak hanya berhenti di grup WhatsApp, tapi sampai juga ke kolom pesan akun media sosial Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Menanggapi hal tersebut, Tri tak tinggal diam. Selasa pagi, dia blusukan ke dua SMP negeri, yakni SMPN 4 dan SMPN 54 Bekasi. Di sana, Tri mengecek langsung proses pra-pendaftaran dan berbincang dengan guru, kepala sekolah, hingga operator sistem.
’’Beberapa pendaftar keluhkan kesulitan saat mencari titik koordinat dengan ajuan si pendaftar siswa melalui domisili, ini menjadi catatan penting untuk segera dibenahi. Jangan sampai ada anak yang dirugikan,’’ tegas Tri di sela kunjungannya.
Masalah yang muncul ternyata cukup teknis. Sistem mendeteksi titik koordinat berdasar alamat KTP atau Kartu Keluarga. Tapi, dalam praktiknya, ada perbedaan lokasi domisili faktual dengan dokumen administratif. Alhasil, pendaftar kesulitan masuk zonasi yang semestinya mereka dapatkan.
Tri menegaskan, sistem zonasi yang diterapkan Kota Bekasi dibangun atas asas keadilan dan transparansi. Ia mengingatkan agar jangan sampai ada celah untuk permainan titipan atau manipulasi data.
’’Dari sistem SPMB ini agar semua merata sesuai dengan domisili siswa yang titik koordinatnya sesuai. Mari sama-sama kita jaga sistem zonasi ini serta pengawasan agar tidak ada celah dari oknum dalam menyalahgunakan sistem,’’ ujarnya.
Tri menginstruksikan agar seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan operator sekolah sigap melayani masyarakat. Tidak semua orang tua paham sistem daring. Mereka butuh pendampingan. Tri berharap pelaksanaan SPMB 2025 bisa berjalan lancar, adil, dan tidak menyisakan masalah klasik tahunan: anak yang tak lolos hanya karena miskom data.
’’Pendidikan itu hak semua anak. Tugas kita sebagai pemerintah adalah memastikan hak itu bisa diakses secara adil, tanpa ribet,’’ pungkasnya.




