Minggu, 2 Agustus 2026
Logo

Pemkot Tangerang Izinkan Pedagang Renovasi Sendiri Kios Pasar Anyar

Selasa, 24 Jun 2025 | 14:45 WIB
Pedagang yang telah menerima kunci mulai membereskan kios di Pasar Anyar.
Pedagang yang telah menerima kunci mulai membereskan kios di Pasar Anyar.

JawaPos.com – Pemkot Tangerang mengizinkan para pedagang merenovasi kiosnya di Pasar Anyar setelah pedagang menerima kunci. Namun, harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum.


Asda II Pemkot Tangerang Ruta Ireng Wicaksono menyampaikan, dalam surat Kementerian PU tersampaikan, pada prinsipnya Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten tidak keberatan atas rencana penyesuaian tersebut selama memenuhi ketentuan tertulis dengan beberapa poin.

Seperti, tidak mengubah struktur bangunan dan tidak mengganggu sistem eksisting yang telah terpasang. ’’Dalam hal ini hanya menambahkan atau menyesuaikan dengan barang dagangan,’’ kata Ruta, Minggu (22/6).

Dia menjelaskan, fungsi ruang utama tetap dipertahankan sebagaimana perencanaan awal. Seluruh rencana penyesuaian wajib dikoordinasikan lebih dulu dengan kementerian PU, Perumda Pasar Kota Tangerang dan penyedia jasa pelaksana konstruksi untuk memastikan kesesuaian teknis.

’’Hal ini diterapkan dengan berita acara yang mencantumkan gambar sebelum dan sesudah kios di renovasi. Maka setiap perubahan itu dilakukan secara jelas dan dalam pantauan Perumda Pasar untuk disampaikan ke satuan kerja pelaksanaan prasarana strategis Banten,’’ terangnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Mudahkan ASN Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Tangerang Serahkan SK kepada 99 Calon Purnabakti

Mudahkan ASN Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Tangerang Serahkan SK kepada 99 Calon Purnabakti

Melalui layanan pensiun yang terintegrasi, Pemerintah Kota Tangerang berharap seluruh ASN dapat memasuki masa purna bakti dengan nyaman dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia