Minggu, 2 Agustus 2026
Logo

Terima Upah Rp 1 Juta Per Sekali Jalan, Polsek Sukmajaya Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba

Selasa, 24 Jun 2025 | 22:36 WIB
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah (tengah) menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkotika.
Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah (tengah) menunjukkan barang bukti kasus peredaran narkotika.

JawaPos.com – Polsek Sukmajaya mengungkap modus terbaru yang kini marak digunakan para pelaku sistem tempel. Kurir hanya perlu menempelkan sabu di titik-titik tertentu yang diarahkan oleh pengendali, lalu pembeli akan mengambil barang haram tersebut secara mandiri.


Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah mengungkapkan, pihaknya menangkap seorang kurir berinisial RA, 33, menggunakan modus tempel di tujuh titik berbeda. Pelaku mengaku baru dua bulan menjadi kurir dan telah menjalankan aksinya sebanyak dua kali, dengan jumlah titik tempel mencapai 11 titik dalam sehari.

’’Kurir ini hanya diberi arahan melalui peta lokasi dari seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang). Dari arahan tersebut, pelaku menempelkan paket sabu ke dinding, pinggir selokan, atau batang pohon, lokasi-lokasi yang cenderung luput dari pengawasan warga,’’ jelas Rizky.

Modus ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Pelaku biasanya berlagak sedang menggunakan ponsel atau berbincang di pinggir jalan, lalu dengan cepat menempelkan sabu ke titik yang sudah ditentukan. ’’Orang lewat pun tidak akan menyangka dia sedang menempel narkoba,’’ ucap Rizky.

Dari hasil pengungkapan, diketahui pelaku mendapatkan upah Rp1 juta untuk satu kali pengantaran, yang bisa mencakup hingga 11 titik. Barang bukti yang disita petugas mencapai nilai sekitar Rp 2 juta, termasuk paket sabu seberat 2x4 gram seharga Rp 400 ribu.

’’Ini sudah menjadi pola yang masif. Dari beberapa kasus yang kami tangani sepanjang tahun ini, mayoritas menggunakan modus tempel. Sisanya ada yang model COD dan adu banteng alias tertangkap tangan,’’ ungkap Kapolsek.

Petugas menyatakan, modus tempel dianggap paling aman oleh para pelaku karena minim interaksi langsung antara kurir dan pembeli, serta sulit terdeteksi aparat jika tidak dilakukan pemantauan intensif.’’Yang bikin susah, kadang tempelnya sore atau siang, bukan malam. Jadi waktu operasinya fleksibel. Tapi tim kami tetap bisa mendeteksi lewat gerak-gerik mencurigakan,’’ tambah Rizky.

Kurir yang ditangkap diketahui masih bekerja di salah satu toko yang menjual bahan bangunan. Hingga kini, polisi masih memburu pengendali utama jaringan dan mengejar keterlibatan pelaku lain dalam jaringan narkoba tersebut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama terkait dengan modus penempelan benda asing di tempat umum.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia