Wali Kota Bekasi Laporan ke Demul: Tegaskan Penertiban untuk Pembenahan Kota

JawaPos.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, seluruh proses penertiban bangunan liar di wilayahnya dilakukan bukan sekadar menggusur, melainkan sebagai langkah awal menuju pembenahan tata ruang kota yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat dirinya mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul), dalam gelaran ’’Panggung Abdi Nagri Nganjang Ka Warga” yang digelar di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, belum lama ini.
Acara ini menjadi momen silaturahmi hangat antara warga dan pemimpin daerah, serta menampilkan berbagai hiburan, pelayanan publik, dan gebyar bantuan sosial. Ribuan warga tampak memadati alun-alun menikmati suasana malam minggu bersama kepala daerah mereka.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Kota Bekasi yang dinilai serius dalam penataan kota, terutama dalam menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan ruang publik. ’’Terima kasih kepada Wali Kota Bekasi yang sudah bekerja luar biasa untuk mempercantik kota, membuatnya lebih tertib, rapi, dan nyaman untuk masyarakat,’’ ujar Dedi Mulyadi.
Secara khusus, Dedi juga menyebut Tri Adhianto sebagai “Ratu Gusur”, gelar simbolik yang ia sandingkan dengan “Raja Bongkar” untuk Bupati Bekasi, sebagai bentuk penghargaan terhadap kepala daerah yang berani dan konsisten dalam menata wilayahnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Tri Adhianto menyampaikan bahwa setiap proses penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi telah melalui kajian matang dan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk warga terdampak. Tri menekankan penataan ini bertujuan memperbaiki kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar tindakan represif.
’’Pasca penertiban, kami siapkan pembangunan taman kota, jalur pedestrian yang nyaman, serta pengembangan wisata air di Kalimalang. Ini bukan sekadar menggusur, tapi mengembalikan fungsi ruang publik yang selama ini hilang,” ujar Tri.
Dia menambahkan, upaya mempercantik Kota Bekasi terus dikawal dengan prinsip ramah lingkungan, keterbukaan akses, serta pemenuhan hak warga terhadap ruang terbuka yang layak dan aman.




