Tercatat 193 Kasus Kekerasan Anak-Perempuan di Kota Tangsel

JawaPos.com – Selama 6 bulan, tercatat ada 193 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Tangsel. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Tri Purwanto.
’’Sejak Januari sampai Juni 2025 tercatat ada 193 kasus kekerasan anak dan perempuan di Tangsel,’’ ungkap Tri, Jumat (4/7).
Tri menyampaikan, dari ratusan kasus itu paling banyak terjadi pada anak perempuan sebanyak 76 kasus. Kemudian perempuan dewasa ada 67 kasus dan anak laki-laki ada 50 kasus. Berdasar laporan paling banyak pencabulan terhadap anak perempuan ada 34 kasus. Lalu kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dewasa ada 33 kasus, persetubuhan terhadap anak perempuan ada 18 kasus, dan kekerasan fisik terhadap anak laki-laki ada 16 kasus. ’
’Kemudian ada kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa, pencabulan terhadap anak laki-laki, kekerasan fisik terhadap anak perempuan dan lain-lain," terang Tri.
Dia menjelaskan, pada Januari tercatat ada 30 kasus; Februari ada 33 kasus; dan Maret ada 18 kasus. Selanjutnya, April ada 39 kasus; Mei ada 28 kasus; dan Juni ada 45 kasus. Ratusan kasus itu tersebar di seluruh kecamatan di Tangsel. Yakni, di Serpong ada 24 kasus; Serpong Utara ada 8 kasus; Ciputat ada 24 kasus; Ciputat Timur ada 9 kasus; Pamulang ada 28 kasus; Pondok Aren ada 30 kasus; Setu ada 15 kasus; dan luar Tangsel ada 55 kasus.
’’Untuk luar Tangsel itu, kejadiannya berada di Tangsel tapi bukan warga Tangsel,’’ jelasnya. Dari 193 kasus tersebut, lanjut Tri, hampir 65 persen kasus dibawa ke jalur hukum. Proses hukum mayoritas kasus kekerasan seksual. ’’Yang sudah inkrah atau terminasi hampir 45 persen. Sisanya masih berproses,’’ pungkasnya.




