Minggu, 2 Agustus 2026
Logo

Tercatat 193 Kasus Kekerasan Anak-Perempuan di Kota Tangsel 

Sabtu, 5 Jul 2025 | 22:46 WIB
Tri Purwanto, kepala UPTD PPA Dinas P3AP2KB Kota Tangsel, membahas kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayahnya.
Tri Purwanto, kepala UPTD PPA Dinas P3AP2KB Kota Tangsel, membahas kasus kekerasan anak dan perempuan di wilayahnya.

JawaPos.com – Selama 6 bulan, tercatat ada 193 kasus kekerasan anak dan perempuan di Kota Tangsel. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel Tri Purwanto.


’’Sejak Januari sampai Juni 2025 tercatat ada 193 kasus kekerasan anak dan perempuan di Tangsel,’’ ungkap Tri, Jumat (4/7).

Tri menyampaikan, dari ratusan kasus itu paling banyak terjadi pada anak perempuan sebanyak 76 kasus. Kemudian perempuan dewasa ada 67 kasus dan anak laki-laki ada 50 kasus. Berdasar laporan paling banyak pencabulan terhadap anak perempuan ada 34 kasus. Lalu kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan dewasa ada 33 kasus, persetubuhan terhadap anak perempuan ada 18 kasus, dan kekerasan fisik terhadap anak laki-laki ada 16 kasus. ’

’Kemudian ada kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa, pencabulan terhadap anak laki-laki, kekerasan fisik terhadap anak perempuan dan lain-lain," terang Tri.

Dia menjelaskan, pada Januari tercatat ada 30 kasus; Februari ada 33 kasus; dan Maret ada 18 kasus. Selanjutnya, April ada 39 kasus; Mei ada 28 kasus; dan Juni ada 45 kasus. Ratusan kasus itu tersebar di seluruh kecamatan di Tangsel. Yakni, di Serpong ada 24 kasus; Serpong Utara ada 8 kasus; Ciputat ada 24 kasus; Ciputat Timur ada 9 kasus; Pamulang ada 28 kasus; Pondok Aren ada 30 kasus; Setu ada 15 kasus; dan luar Tangsel ada 55 kasus.

’’Untuk luar Tangsel itu, kejadiannya berada di Tangsel tapi bukan warga Tangsel,’’ jelasnya. Dari 193 kasus tersebut, lanjut Tri, hampir 65 persen kasus dibawa ke jalur hukum. Proses hukum mayoritas kasus kekerasan seksual. ’’Yang sudah inkrah atau terminasi hampir 45 persen. Sisanya masih berproses,’’ pungkasnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia