Dinkes Kota Depok Perkuat Kampung Tanpa Rokok di 11 Lokasi

JawaPos.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus memperkuat komitmen dalam upaya pengendalian tembakau di tingkat akar rumput. Salah satu langkah strategis yang dijalankan adalah pengembangan Kampung Kawasan tanpa Rokok (Kampung KTR) di sejumlah wilayah dengan pendekatan berbasis komunitas.
Tahun ini, Dinkes Kota Depok melakukan pembinaan intensif di 11 lokasi khusus (lokus) yang telah ditetapkan sebagai Kampung KTR. Lokasi-lokasi tersebut berada di RW 13 Kelurahan Tugu, RW 05 Kelurahan Mampang, RW 02 Kelurahan Beji Timur, RW 03 Kelurahan Gandul, RW 02 Kelurahan Pondok Jaya, RW 04 Kelurahan Tirtajaya, RW 07 Kelurahan Ratu Jaya, RW 15 Kelurahan Bedahan, RW 10 Kelurahan Cilangkap, RW 07 Kelurahan Cipayung Jaya, serta Kelurahan Grogol.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Zakiah, menjelaskan inisiatif ini bertujuan untuk membentuk kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas asap rokok. Menurut dia, keberhasilan Kampung KTR tidak hanya bertumpu pada peran pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari berbagai unsur. Untuk itu, pembinaan dilakukan dengan melibatkan Dinkes, Satpol PP, kelurahan, dan puskesmas setempat.
’’Karena KTR ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP sebagai penegak peraturan, tetapi sinergi bersama dari semua unsur,’’ tambahnya.
Sebagai bagian dari pembinaan, dilakukan pula aksi pengawasan di setiap kampung KTR, dengan harapan dapat mendorong warga untuk saling mengingatkan dan menciptakan budaya hidup sehat di lingkungannya.




