Minggu, 2 Agustus 2026
Logo

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Orang Tua Siswa Jangan Dibebani Biaya Buku dan Seragam

Selasa, 22 Jul 2025 | 23:56 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto


JawaPos.com – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan larangan keras kepada seluruh satuan pendidikan untuk tidak membebankan biaya pembelian buku pelajaran kepada orang tua siswa. Penegasan tersebut disampaikan dalam amanat apel pagi di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi, yang juga dihadiri oleh jajaran dinas pendidikan dan perwakilan sekolah.


Tri menekankan, pengadaan buku pelajaran siswa telah diakomodasi melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS), sehingga tidak dibenarkan ada pungutan tambahan yang dibebankan kepada peserta didik.

''Saya ingatkan betul, pembelian buku siswa itu sudah termasuk dalam dana BOS. Tidak ada lagi sekolah-sekolah yang memungut biaya tambahan untuk itu. Pencegahan harus dilakukan, bukan menunggu sampai ada kesalahan lalu dieksekusi,'' tegas Tri Adhianto.

Pemkot Bekasi, lanjut dia, telah mengerahkan Inspektorat untuk melakukan pengecekan langsung ke sejumlah sekolah sebagai langkah mitigasi dan pengawasan awal terhadap potensi pelanggaran aturan. Selain soal buku, wali kota juga menyoroti praktik penjualan seragam sekolah. Menurut dia, penyediaan seragam oleh sekolah diperbolehkan, tapi harus dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Tri menggarisbawahi, seragam wajib seperti merah putih dapat dibeli di luar, sementara untuk seragam batik dan pakaian olahraga, sekolah diperbolehkan menjual selama sesuai dengan ketentuan dan atribut resmi sekolah. ''Silakan menjual seragam, tapi harus ada pertanggungjawaban. Semuanya harus disikapi dengan penuh tanggung jawab,'' ucapnya.

Dia juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik iuran koordinator kelas (korlas) yang kerap disalahgunakan untuk kepentingan non-pendidikan. Tri meminta setiap bentuk iuran yang diminta dari orang tua siswa harus sepenuhnya diarahkan untuk mendukung proses belajar anak. ''Iuran korlas itu untuk pendidikan anak, bukan jadi celah mencari kesejahteraan tenaga teknis sekolah. Saya ingatkan betul soal ini,'' jelas Tri.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia