Rabu, 22 Juli 2026
Logo

Siap Wujudkan Pengelolaan Sampah Energi Listrik, Ini yang Akan Dilakukan Wali Kota Depok!

Kamis, 31 Jul 2025 | 11:16 WIB
Wali Kota Depok Supian Suri  siap mengelola sistem persampahan di wilayahnya.
Wali Kota Depok Supian Suri siap mengelola sistem persampahan di wilayahnya.

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berbenah guna mewujudkan pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari proyek strategis nasional. Salah satu fokus utama saat ini adalah pemenuhan syarat penyediaan lahan seluas lima hektare, sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.


Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan bahwa proyek ini merupakan langkah penting dalam mengatasi persoalan sampah di wilayahnya. Untuk bisa masuk dalam program tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

"Pertama, memiliki lahan 5 hektare. Kedua, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari. Ketiga, memiliki alat transportasi angkutan yang bisa membawa sampah dari masyarakat sampai ke titik pengelolaan sampah," ujarnya, di TPA Cipayung.

Lebih lanjut, Supian menjelaskan, syarat administratif lain yang wajib dipenuhi adalah adanya peraturan daerah (Perda) retribusi sampah. Ketentuan ini mengatur kewajiban masyarakat untuk membayar retribusi sebagai kontribusi terhadap pengelolaan sampah di tingkat kota.

Hingga saat ini, Pemkot Depok telah memiliki lahan sekitar dua hektare yang berada di luar area TPA. Namun, agar bisa mengajukan kesediaan secara resmi ke kementerian, masih dibutuhkan sekitar tiga hektare tambahan.

"Depok tinggal mencukupi kebutuhan lahan yang belum mencapai 5 hektare. Kita baru punya lahan sekitar 2 hektare, di luar TPA, yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah, sehingga kita butuh sekitar 3 hektare lagi agar bisa bersurat ke kementerian bahwa Depok siap menjadi kota dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik," jelasnya.

Upaya pembebasan lahan saat ini tengah diintensifkan oleh Pemkot melalui koordinasi lintas Perangkat Daerah. Supian menyebutkan, sejumlah lokasi telah diidentifikasi untuk dipertimbangkan sebagai kawasan pengembangan.

"Kami upayakan untuk mengecek di beberapa titik yang memungkinkan pembebasan lahan. Dari kesiapan lahan, insya Allah sudah ada, tinggal dari sisi prioritas penganggaran untuk pembebasan lahan tersebut," terangnya.

Pemkot berharap proses ini dapat segera dituntaskan agar proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat segera direalisasikan di Kota Depok.

"Mudah-mudahan bisa segera terpenuhi, sehingga realisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa segera terwujud," pungkasnya.

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Wali Kota Depok Supian Suri bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kerja bakti membersihkan sampah di sepan

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia