Atasi Kemacetan di Stasiun Rawa Buntu, Dishub Tangsel Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas

JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Stasiun Rawa Buntu, Serpong. Langkah itu diambil guna mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi, terutama pada jam sibuk.
Salah satu skenario utama adalah penutupan sementara u-turn (putaran balik) terlindungi eksisting yaitu u-turn pintar di Stasiun Rawa Buntu pada pagi hari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore hari pukul 16.30-19.00 WIB. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, rekayasa lalu lintas tersebut dimulai sejak 11 Agustus 2025.
Kondisi sebelum penanganan di area tersebut cukup kompleks. Penyebab utama kemacetan antara lain penyempitan jalan dari empat lajur menjadi dua lajur di sekitar Kafe Hungry Eat, volume kendaraan yang tinggi akibat aktivitas sekolah dan kerja, serta beberapa titik simpang yang menimbulkan tundaan lalu lintas.
"Panjang antrian lebih tinggi dari arah Tekno menuju BSD bisa mencapai 2,7 kilometer. Sedangkan dari arah BSD menuju Tekno sekitar 956 meter, pada waktu pagi hari," jelas Martha Selasa (12/8).
Selain itu, kondisi u-turn De Latinos juga cukup padat karena terdapat beberapa kendaraan yang crossing sehingga menimbulkan konflik lalu lintas. Kondisi u-turn Pavilion relatif normal apabila u-turn terlindungi terbuka.
Setelah pemberlakuan rekayasa lalu lintas dengan sejumlah penataan, seperti buka tutup u-turn pintar terlindung secara tentatif, pemisahan jalur drop off, penataan pedagang kaki lima (PKL) dan pengaturan parkir angkot, terjadi pengurangan antrian. Antrian dari arah Tekno ke BSD berkurang yang sebelumnya 2,7 kilometer menjadi 2 kilometer. Sedangkan dari BSD ke Tekno turun yang awalnya 956 meter menjadi 715 meter.
"Kondisi lalu lintas masih padat, namun sudah lebih mengalir. Selain itu, dengan tidak adanya PKL dan parkir liar di bahu jalan, kepadatan bisa berkurang signifikan. Rekayasa lalu lintas, seminggu ini terus dievaluasi," imbuh Martha.





