21 TPS Liar di Kota Tangerang Ditutup dalam Waktu 3 Bulan

JawaPos.com – Upaya menjaga kebersihan dan mempertahankan predikat Adipura terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menutup puluhan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang tersebar di sejumlah titik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, selama tiga bulan terakhir, pihaknya telah menutup sebanyak 21 TPS liar. Lokasi TPS liar tersebut mayoritas berada di jalan-jalan protokol dan titik-titik yang tidak termasuk dalam tata kelola persampahan yang selama ini mengganggu kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
"Kami pastikan puluhan TPS liar tersebut sudah dibongkar, ditutup, dan ditata ulang. Lokasinya dialihkan ke tempat yang tidak mengganggu kebersihan serta kenyamanan warga," kata Wawan, Jumat (15/8).
Dia menyampaikan, pihaknya terus melanjutkan berbagai program strategis lain untuk mengatasi permasalahan sampah sekaligus mengurangi jumlah volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Seperti mengoptimalkan fungsi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), serta menyiapkan rencana pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang.
"Arahan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota sangat jelas, yaitu mewujudkan budaya zero waste. Kami intens melakukan sosialisasi dan pengelolaan sampah berbasis kewilayahan guna mengurangi beban di TPA Rawa Kucing," tuturnya.
Wawan berharap, langkah-langkah strategis ini mampu memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas lingkungan. Baik dari sisi kebersihan, ketertiban, hingga kenyamanan masyarakat Kota Tangerang secara menyeluruh.






