Menteri LHK Turun Tangan Usai Insiden Penganiayaan di Pabrik Timah Ilegal Serang

JawaPos.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, langsung meninjau lokasi pabrik peleburan timah milik PT Genesis Regeneration Smelting di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8).
Kunjungan mendadak tersebut dilakukan beberapa setelah ia mendapat laporan adanya aksi penganiayaan terhadap pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan sejumlah awak media usai melakukan upaya penyegelan terhadap perusahaan tersebut.
Dalam pantauannya di lapangan, Hanif menegaskan bahwa perusahaan tersebut beroperasi secara ilegal dan sama sekali tidak memiliki sistem pengelolaan limbah sesuai ketentuan. Kondisi tersebut diperburuk dengan adanya tindak kekerasan terhadap aparat negara dan para jurnalis.
’’Kami atas nama Kementerian Lingkungan Hidup mengecam keras aksi anarkis ini. Kami akan mengusut tuntas kasus ini, dan khusus terhadap perusahaan, kami akan memberikan sanksi pemberatan,’’ tegas Hanif.
Ia juga meminta jajaran kepolisian, baik Polres Serang maupun Polda Banten, untuk segera menindak tegas para pelaku kekerasan agar tercipta keadilan sekaligus memberikan efek jera karena dianggap telah memberikan kerugian.
Menurut Hanif, terdapat sejumlah pasal yang dapat dikenakan kepada pihak perusahaan, mulai dari pelanggaran perizinan, kesengajaan melakukan kegiatan tanpa izin, hingga pasal pidana umum terkait tindak kekerasan.
’’Kami tidak akan memberi toleransi terhadap perusahaan yang mencederai hukum dan merusak lingkungan. Proses hukum akan kami kawal sampai tuntas,” pungkasnya.




