Masalah Sampah Makin Serius, Wali Kota Bekasi Wajibkan RW Sertakan Program Pengelolaan Sampah untuk Terima Insentif

Tri menegaskan, dana hibah tersebut bukan hanya untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi lokal. Ia juga menekankan kewajiban pengelolaan sampah di tingkat RW sebagai syarat utama pengajuan.
“RW bisa mengajukan program Rp100 juta dengan membentuk pengelolaan bank sampah dan pengelolaan persampahan di wilayahnya. Mindset memilah sampah itu sebetulnya harus tumbuh dari rumah. Jika RW memiliki kendala tempat, akan dibantu dari Dinas Lingkungan Hidup atau BSIP,” jelas Tri.
Dia kembali menekankan, pengelolaan sampah merupakan prioritas agar Kota Bekasi bebas dari persoalan lingkungan. Saat ini, Pemkot Bekasi harus mengangkut sekitar 1.000 ton sampah per hari.
“Jika kita ingin kota ini bersih, harus dijaga bersama. Persoalan sampah adalah bom waktu, dan hanya bisa kita selesaikan dengan kepedulian serta komunikasi bersama,” tegasnya.
Melalui program RW Berdaya, setiap RW diminta menggelar musyawarah warga untuk menentukan program prioritas. Tri mengingatkan bahwa dana hibah ini merupakan uang negara yang harus dikelola dengan akuntabilitas penuh.
“Dana Rp100 juta adalah uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan dengan tertib administrasi sesuai prinsip clean government,” ujarnya.
Selain fokus pada lingkungan, Pemkot Bekasi juga menjadikan RW sebagai ujung tombak sosialisasi kesehatan masyarakat. Ini mencakup pencegahan TBC, demam berdarah, hingga stunting. Untuk memperkuat koordinasi, Pemkot menyiapkan handy talkie (HT) di setiap RW sebagai sarana komunikasi keamanan wilayah.
Tri menyebut, program RW Berdaya merupakan realisasi janji kampanye untuk menghadirkan pemerataan pembangunan dari tingkat paling bawah.
“RW punya tugas berat tapi juga mulia. Dengan kepedulian bersama, kita bisa menjadikan Kota Bekasi sesuai dengan visi misinya,” pungkasnya.





