Rabu, 22 Juli 2026
Logo

Dorong Optimalisasi PAD, Pemkot Depok Soroti Tiga Strategi Utama

Rabu, 24 Sep 2025 | 09:11 WIB
 
Wali Kota Depok Supian Suri memaparkan strategi peningkatan PAD.
Wali Kota Depok Supian Suri memaparkan strategi peningkatan PAD.
 
JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu motor percepatan pembangunan. Hal itu disampaikan Wali Kota Depok Supian Suri, dalam kegiatan Apresiasi Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai 10, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok.

Dalam arahannya, Supian memaparkan tiga kebijakan strategis yang akan dijalankan. Pertama, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tanah dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta. Pemkot juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak serta diskon untuk tunggakan.


“Ini salah satu ikhtiar kita, bagaimana pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang memiliki aset di bawah Rp200 juta,” ujarnya.

Kebijakan kedua adalah transformasi kelembagaan. Badan Keuangan Daerah (BKD) akan dialihkan menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda). Perubahan ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pemungutan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak.

Sementara strategi ketiga adalah digitalisasi sistem pengelolaan pajak. Menurut Supian, langkah ini penting untuk menghadirkan proses yang transparan sekaligus memaksimalkan potensi penerimaan.

“Ketiga, kita upayakan terwujudnya sistem digitalisasi. Hal ini untuk menambah pendapatan secara transparan sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada. Informasi ini nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat melalui dukungan teknologi,” terang Supian.

Dia menambahkan, berbagai inovasi dari BKD juga diharapkan terus bermunculan sehingga pendapatan sektor pajak dapat meningkat signifikan. “Kota Depok sangat potensial, sehingga optimalisasi PAD harus terus dilakukan,” tandasnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Wali Kota Depok dan Forkopimda Bersihkan Jalan Proklamasi

Wali Kota Depok Supian Suri bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar kerja bakti membersihkan sampah di sepan

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia