Dapur MBG di Tangsel Belum Ada yang Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

"Belum ada, karena awalnya sertifikat ini tidak dipersyaratkan. Saat ini baru tahap komunikasi dan konsultasi pengurusan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar saat dikonfirmasi, Rabu (1/10).
Untuk memperoleh SLHS, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari administrasi, kelengkapan sarana dan prasarana dapur. Kemudian juga ada proses pemeriksaan yang melibatkan uji laboratorium untuk memastikan baku mutu seperti kualitas air dan peralatan dapur.
"Harus ada persyaratan laboratorium yang mencakup baku mutu, mulai dari air hingga peralatan. Semua akan dicek," terangnya.
Allin menambahkan, pengujian higienis nantinya dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang resmi ditunjuk pemerintah daerah. Sertifikat higienis diperkirakan akan terbit paling lambat 14 hari setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
"Setelah dinyatakan lengkap, sertifikat akan diterbitkan dalam waktu 14 hari sesuai ketentuan pelayanan publik," imbuh Allin.




