Rabu, 22 Juli 2026
Logo

Tipiring Jadi Langkah Terakhir Sanksi Bakar Sampah Sembarangan, Ini Reaksi Wakil Wali Kota Tangsel!

Kamis, 9 Okt 2025 | 08:00 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan.
 
JawaPos.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menyoroti kebiasaan sebagian warga yang masih membakar sampah di lingkungan tempat tinggal. Tindakan itu dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan pencemaran udara.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, laporan terbaru mengenai aktivitas pembakaran sampah diterima dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.


"Ombudsman sudah menyampaikan kepada kami, ada satu titik pembakaran sampah. DLH sudah langsung menindaklanjutinya," kata Pilar, kemarin (8/10).

Pilar menegaskan, pemerintah daerah akan mengedepankan langkah persuasif berupa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan tindakan hukum. Pihaknya akan memaksimalkan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu supaya masyarakat paham dampak buruk pembakaran sampah.

"Masyarakat ini kan berbagai macam pemikirannya. Edukasi, sosialisasi lah kita harus lakukan dan juga saya sih berharapnya ya jangan langsung dengan pidana atau tipiring dan lain sebagainya," tutur Pilar.

Pilar menambahkan, pendekatan humanis menjadi prioritas agar masyarakat tidak merasa ditekan. Meski demikian, dia menegaskan bahwa tindakan tindak pidana ringan (tipiring) tetap akan diberlakukan jika warga terus membandel. 
"Setelah beberapa surat teguran, baru kami lakukan tipiring. Jadi tidak langsung kami pidanakan, tapi bertahap," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi menegaskan, pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat Tangsel. Khususnya terkait pembakaran sampah ilegal yang masih marak terjadi di lingkungan permukiman warga. 

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia