Sabtu, 1 Agustus 2026
Logo

Realisasi Pajak Kota Tangsel Mencapai 89,04 Persen, Sekretaris Bapenda: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran

Sabtu, 1 Nov 2025 | 10:57 WIB
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti.
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti.

JawaPos.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat realisasi pajak daerah hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp2,39 triliun atau sebesar 89,04 persen dari target Rp2,68 triliun. Capaian ini dinilai positif dan menunjukkan tingkat kepatuhan pajak masyarakat yang terus meningkat di tengah situasi ekonomi yang masih menantang.


Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengungkapkan, realisasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Sampai Oktober, realisasi pajak sudah mencapai Rp2.391.309.392.376 atau 89,04 persen dari target Rp2.685.634.995.634. "Kami optimistis target akhir tahun dapat tercapai," kata Ayu sapaan Rahayu Sayekti kepada Jawa Pos, Jumat (31/10).

Untuk tahun 2026, Bapenda Tangsel menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp2.706.978.000.000. Penetapan target ini dilakukan dengan memperhitungkan potensi pajak daerah yang ada serta proyeksi pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. "Target tersebut disusun secara rasional dengan mempertimbangkan kondisi makro ekonomi dan kemampuan masyarakat," terangnya.

Namun, Ayu mengakui tantangan fiskal ke depan cukup berat. Pemerintah pusat melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Tangsel sebesar Rp510 miliar. Untuk menyiasati kondisi tersebut, Bapenda Tangsel telah menyiapkan sejumlah langkah strategis optimalisasi pendapatan daerah.

Di antaranya menetapkan target pajak berdasarkan potensi riil, melakukan relaksasi pajak daerah, intensifikasi penagihan dan peningkatan basis data wajib pajak, serta memperkuat sosialisasi dan pelayanan publik agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi.

Selain itu, Bapenda juga akan memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, meningkatkan kegiatan pemeriksaan terhadap wajib pajak, mengevaluasi regulasi daerah yang berkaitan dengan pajak, serta mencari sumber pendapatan baru melalui ekstensifikasi. ’’Kami ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski terjadi pemangkasan TKD. Dengan kerja keras dan sinergi, kami optimis penerimaan pajak daerah tetap tumbuh," tutup Ayu. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia