Jumat, 24 Juli 2026
Logo

Efisiensi Anggaran dengan WFH ASN, Wali Kota Bekasi Instruksikan Sekda

Kamis, 6 Nov 2025 | 12:34 WIB
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
 

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menimbang penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya. Langkah ini menyusul kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih dulu menguji sistem kerja serupa bagi ASN di tingkat provinsi.


Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan kajian menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Menurutnya, kebijakan WFH tidak hanya mengikuti langkah provinsi, tetapi juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal.

“Saya lihat sudah ada pengumuman dari Pak Gubernur, bahwa setiap hari Kamis di tingkat provinsi mulai diterapkan WFH. Nanti Pak Sekda segera evaluasi, apakah memungkinkan di level Pemerintah Kota untuk menerapkannya juga,” ujar Tri Adhianto.

Tri menilai penerapan sistem kerja jarak jauh bisa menjadi langkah efisiensi anggaran sekaligus sarana peningkatan produktivitas ASN, asalkan tidak mengganggu pelayanan publik.

“Intinya, kita harus menyesuaikan. Kalau bisa lebih efisien tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan masyarakat, kenapa tidak? Tapi tentu semua harus dikaji dulu secara matang,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai menyusun kajian teknis terkait kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sesuai arahan pimpinan, saat ini sedang dilakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme dan kesiapan tiap OPD untuk penerapan WFH. Hasilnya akan kami laporkan sebelum kebijakan diambil,” jelas Henry.

Sebagai perbandingan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah lebih dulu menerapkan uji coba WFH melalui Surat Edaran Nomor 150/KPG.03/BKD tentang Uji Coba WFH bagi ASN di lingkup OPD provinsi. Program ini berlangsung dua bulan, mulai November hingga Desember 2025.

Pada tahap pertama (November 2025), sistem kerja dilakukan secara hybrid, di mana setiap Kamis seluruh ASN bekerja dari rumah. Kegiatan penting tetap dijalankan secara daring. Sementara pada tahap kedua (Desember 2025), diterapkan pola kerja bergilir 50:50 antara WFH dan Work From Office (WFO).

 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Perkuat Kolaborasi Penanganan Banjir, Pemkot Bekasi dan Kementerian PU Saling Berkolaborasi

Perkuat Kolaborasi Penanganan Banjir, Pemkot Bekasi dan Kementerian PU Saling Berkolaborasi

Pemerintah Kota Bekasi bersama Kementerian Pekerjaan Umum memperkuat langkah kolaboratif dalam penanganan banjir. Wali Kota Bekasi Tri Adhia

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia