Kamis, 30 Juli 2026
Logo

Izin Pendirian Rumah Ibadah Kerap Jadi Masalah, Kemendagri Puji Masjid dan Gereja di Bekasi

Jumat, 13 Feb 2026 | 06:15 WIB
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Prof. Akmal Malik (tengah) bersama Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag M. Adib Abdushomad (kiri) di Bekasi (11/2) malam.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Prof. Akmal Malik (tengah) bersama Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag M. Adib Abdushomad (kiri) di Bekasi (11/2) malam.

JawaPos.com - Kerukunan umat beragama masih kerap menghadapi sejumlah persoalan. Persoalan kerukunan umat beragama didominasi masalah atau konflik pendirian rumah ibadah. Kondisi ini disorot langsung oleh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Secara khusus Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Prof. Akmal Malik menjadi pembicara dalam Rakronas Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag di Bekasi (11/2) malam. Salah satu yang dia soroti adalah masih sering munculnya persoalan pendirian rumah ibadah.

"Seperti data dari Kemenag, persoalan kerukunan umat beragama didominasi masalah pendirian rumah ibadah," katanya. Dia menekankan rumah ibadah itu tujuannya mulia. Sehingga pembangunan rumah ibadah seharusnya tidak ada masalah.

Dia lantas memberikan masukan, supaya tidak ada lagi konflik atau masalah pendirian rumah ibadah. Diantaranya adalah tidak harus selalu dengan pendekatan perizinan atau legal formal. Tetapi lewat pendekatan sosial kemanusiaan.

"Rumah ibadah seperti masjid itu kan fungsinya tidak hanya untuk salat," katanya. Tetapi juga ada fungsi sosial dan ekonomi atau pemberdayaan masyarakat. Dia meyakini jika ketiga fungsi rumah ibadah itu yang ditonjolkan, pendirian rumah ibadah tidak akan memicu masalah.

Pada aspek religi atau keagamaan, rumah ibadah jangan bersifat eksklusif untuk golongan tertentu saja. Kemudian rumah ibadah juga harus bisa menjadi sentra pemberdayaan ekonomi. Misalnya dijadikan pusat UMKM. Kemudian juga menjalankan fungsi sosial.

Secara khusus Akmal memberikan apresiasi kepada sebuah masjid dan gereja yang ada di Bekasi. Dia menceritakan ketika terjadi banjir di Bekasi beberapa waktu lalu, masjid dibuka sebagai tempat pengungsian. Yang mengungsi di situ tidak hanya umat Islam. Begitupun juga gereja dibuka untuk pengungsi masyarakat beragam keyakinan.

"Seperti itulah fungsi sosial rumah ibadah. Dia meyakini jika fungsi sosial seperti itu yang dikomunikasikan dan ditonjolkan, tidak ada polemik penolakan pembangunan rumah ibadah di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag M. Adib Abdushomad juga menyinggung masalah pendirian rumah ibadah yang masih kerap muncul. Dia menekankan masalah seperti itu harus diselesaikan dengan baik. "Demi kerukunan umat beragama," katanya.

Menurut Adib, kerukunan umat beragama sangat penting. Program pembangunan tidak akan berjalan baik, jika masyarakat tidak rukun. Bahkan infrastruktur yang dirusak, akibat konflik kerukunan umat beragama. 

Editor : Bintang Pradewo
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Semangat Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan, Bagikan 27.000 Hidangan di 83 Masjid Wilayah Jawa Barat

Semangat Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan, Bagikan 27.000 Hidangan di 83 Masjid Wilayah Jawa Barat

Melalui kolaborasi dengan FOI, program ini menghadirkan 27.000 paket hidangan berbuka puasa yang dilengkapi seduhan teh hangat di wilayah Jawa Barat.

Berburu Malam Lailatul Qadar, Ini 7 Masjid Nyaman untuk I'tikaf di Jakarta

Berburu Malam Lailatul Qadar, Ini 7 Masjid Nyaman untuk I'tikaf di Jakarta

I’tikaf merupakan amalan dengan berdiam diri di masjid untuk memperbanyak ibadah, seperti shalat, membaca alquran, berdzikir, hingga berdoa. Tradisi ini menjadi cara bagi banyak orang untuk meraih keberkahan.

Masjid Megah di PIK, Tempat Ibadah Baru di Tengah Kawasan Modern Jakarta Utara

Masjid Megah di PIK, Tempat Ibadah Baru di Tengah Kawasan Modern Jakarta Utara

Sebuah masjid megah resmi dibuka di kawasan Riverwalk Island PIK 1 dengan nama Masjid Al Ikhlas Pantai Indah Kapuk. Masjid ini menjadi salah satu tempat ibadah muslim pertama yang berada di dalam kawasan PIK.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia