Jumat, 24 Juli 2026
Logo

KPAI Sebut Problem Anak Dominan di Keluarga, Pendidikan, dan Ruang Digital

Jumat, 24 Jul 2026 | 19:48 WIB
KPAI. (Dok. Antara)
KPAI. (Dok. Antara)

JawaPos.com – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Ada anak yang menjadi korban pemerkosaan oleh puluhan pelaku di Sampang, Jawa Timur. Ada pula seorang ayah yang memperkosa anak kandungnya selama sembilan tahun di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dua kasus tersebut hanya sebagian kecil dari ribuan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam setahun terakhir (lihat grafis). Karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar peringatan Hari Anak Nasional, Rabu (23/7), menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa perlindungan buyung dan upik masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi semua pihak, terutama pemerintah.

KPAI mencatat sekitar 6.900 aduan dugaan pelanggaran hak anak dalam tiga tahun terakhir. Rinciannya, sebanyak 3.883 pengaduan pada 2023, 2.057 pengaduan pada 2024, dan 2.031 pengaduan pada 2025, dengan jumlah korban mencapai 2.063 anak.

Dari jumlah korban tersebut, sebanyak 51,5 persen merupakan anak perempuan, sedangkan 47,6 persen lainnya adalah anak laki-laki.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengakui jumlah pengaduan menunjukkan tren penurunan. Namun, menurut dia, hal itu belum mencerminkan menurunnya pelanggaran hak anak.

"Dalam momentum Hari Anak Nasional ini, perlindungan anak masih berada di jalan yang terjal," ujar Aris dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (22/7).

Gizi Buruk Masih Jadi Sorotan

Menurut Aris, berdasarkan hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat selama tiga tahun terakhir, persoalan perlindungan anak masih didominasi masalah di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang digital.

Tak heran, klaster keluarga dan pengasuhan alternatif secara konsisten menjadi penyumbang pengaduan tertinggi. Jumlahnya mencapai 1.569 kasus pada 2023, 1.097 kasus pada 2024, dan 1.037 kasus pada 2025, atau sekitar 51,06 persen dari total pengaduan.

Selain itu, persoalan kesehatan dan pendidikan anak juga dinilai belum sepenuhnya terselesaikan. KPAI masih menerima berbagai aduan terkait layanan kesehatan, gizi buruk, stunting, hingga dugaan malapraktik yang melibatkan anak.

"Termasuk mengenai Program Makan Bergizi Gratis," kata Aris. (mia/ttg)

Editor : Hendra
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia