Dedi Mulyadi Langsung Telepon Wali Kota Bekasi Soal Pungli Jutaan Rupiah di Pos Poncol Viral

JawaPos.com - Dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Pos Poncol, Simpang Kartini, berbuntut panjang. Menyusul sorotan tajam publik dan respons cepat pemerintah daerah, para petugas yang terindikasi kini resmi dibebastugaskan dari jabatannya.
Langkah tegas ini diambil Pemkot Bekasi setelah video pemerasan terhadap sopir truk viral di media sosial. Kasus tersebut juga memicu kemarahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi aliad KDM yang langsung mengontak Wali Kota Bekasi untuk mendesak sanksi pemecatan.
Dedi Mulyadi mengaku sangat kecewa atas tindakan oknum petugas yang dinilai mencederai citra pelayanan publik. Ia menegaskan telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk memproses sanksi terberat.
"Saya sangat kecewa perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan perilaku pungli, pemerasan terhadap para sopir dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi," ujar Dedi melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
KDM menekankan agar tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat dapat dijatuhkan kepada para pelaku, apa pun status kepegawaian mereka.
"Apakah ASN, PPPK, atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas, dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegasnya.
5 Oknum Dinonaktifkan dan Jalani Pemeriksaan Kode Etik
Menanggapi desakan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan bahwa seluruh oknum yang terindikasi terlibat langsung dibebastugaskan guna mempermudah proses pemeriksaan internal.
"Kepada petugas yang dilaporkan melakukan pungli, sedang proses kode etik, nanti akan diputuskan skala kesalahannya," kata Tri.
Tri menambahkan bahwa penonaktifan ini dilakukan agar para petugas dapat fokus menjalani prosedur pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan persidangan kode etik.






