Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan Olahraga

Mudahkan ASN Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Tangerang Serahkan SK kepada 99 Calon Purnabakti

ARM • Selasa, 7 Juli 2026 | 19:54 WIB
Pemkot Tangerang menggelar Sosialisasi Ketaspenan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 99 aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti, periode 1 Agustus sampai dengan 1 Oktober 2026. (Istimewa).
Pemkot Tangerang menggelar Sosialisasi Ketaspenan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 99 aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti, periode 1 Agustus sampai dengan 1 Oktober 2026. (Istimewa).

JawaPos.com – Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang prima. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Tangerang menggelar Sosialisasi Ketaspenan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi 99 aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purna bakti, periode 1Agustus sampai dengan 1 oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang bekerja sama dengan PT Taspen ini menjadi bagian dari inovasi pelayanan kepegawaian agar para ASN dapat memasuki masa pensiun dengan lebih tenang, tanpa harus direpotkan oleh proses administrasi yang panjang.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh hak ASN diterima secara utuh sekaligus memberikan pembekalan sebelum memasuki masa pensiun.
"Kalau dulu menjelang pensiun pegawai harus mengurus banyak berkas ke berbagai instansi. Sekarang prosesnya jauh lebih mudah karena semuanya sudah difasilitasi. Hak-hak mereka juga diterima secara utuh," ujar Sachrudin.

Menurutnya, pensiun bukanlah akhir dari pengabdian. Justru pengalaman dan kompetensi yang dimiliki para purnabakti diharapkan tetap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap para ASN yang memasuki masa purna bakti tetap dapat melanjutkan pengabdian di tengah masyarakat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki," tambahnya.

Baca Juga: Kembangkan Kawasan TOD, Pemkot Tangerang Usul Bangun Park and Ride

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, menjelaskan layanan pensiun telah didukung melalui Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMASN) yang terintegrasi dengan SIASN  BKN dan layanan PT Taspen. Melalui sistem tersebut, BKPSDM telah mendata ASN yang akan memasuki masa pensiun sejak tiga bulan sebelumnya sehingga seluruh dokumen dapat diproses lebih awal.

"ASN tidak perlu lagi bolak-balik mengurus administrasi. Kami dampingi mulai dari penerbitan SK pensiun, pengisian data Taspen, hingga pembekalan terkait hak-hak yang akan diterima setelah pensiun," jelasnya.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 99 ASN menerima SK pensiun. Rinciannya terdiri atas 1, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 1 Jabatan Administrator, 18 Jabatan Pengawas, 57 Jabatan Fungsional Guru, 4 Jabatan Fungsional Kesehatan, 4 Jabatan Fungsional Lainnya, serta 14 Jabatan Pelaksana.

Dominasi jabatan fungsional guru menunjukkan besarnya kontribusi tenaga pendidik dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Tangerang selama bertahun-tahun.

Melalui layanan pensiun yang terintegrasi, Pemerintah Kota Tangerang berharap seluruh ASN dapat memasuki masa purna bakti dengan nyaman, memperoleh hak-haknya secara tepat waktu, serta tetap menjadi inspirasi dan teladan bagi masyarakat setelah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara.

Editor : Mohamad Nur Asikin
#ASN Masuki Masa Pensiun #serahkan SK Pensiun #pemkot tangerang #asn