JawaPos.com - Pelaku mutilasi di Depok buka suara pasca ditangkap oleh petugas kepolisian. Dia mengaku kesal karena korban yang diundang ke kontrakannya untuk menjadi teman ngobrol malah berbuat tidak menyenangkan. Akibatnya cekcok terjadi hingga berujung pembunuhan dan mutilasi.
Pengakuan tersebut diperoleh dari dari rekaman video pemeriksaan terhadap pelaku bernama Saepullah itu. Dalam video itu, dia mengaku, korban yang bernama Kunaefi diundang datang ke kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok pada Kamis (23/7).
”Tadinya kan dia main ke rumah (kontrakan), saya cuma butuh teman buat ngobrol saja. Karena memang teman kontrakan ku nggak ada juga,” ucap pelaku dikutip dari rekaman video yang diperoleh pada Rabu (5/8).
Baca Juga: Kritik Pejalan Kaki: Fasilitas JPO Dibangun untuk Memudahkan Bukan Kemegahan
Namun, setelah datang, korban bukan hanya menjadi teman ngobrol. Menurut pelaku, korban memegang-megang dirinya sampai berontak. Sebelum terjadi kontak fisik, keduanya sempat cekcok mulut. Dari sana lah kondisi semakin memanas hingga terjadi aksi saling dorong.
”Dia pegang-pegang saya, terus saya berontak dong. Saya berontak, terus dia kayak tampar saya. Tak dorong, saya mau teriak, terus saya didorong dari tangga sama dia. Kan rumahnya 2 lantai. Terus saya turun ke bawah kan, terus terlanjur didorong ke bawah, saya ke bawah ambil pisau. Terus saya tusuk,” bebernya.
Akibatnya korban meregang nyawa. Agar lebih mudah saat membuang jasad korban, pelaku lantas terpikir untuk memotong-motong tubuh korban atau melakukan mutilasi. Dengan begitu, dia merasa lebih mudah membuang jenazah korban.
”Karena susah bawanya (kalau masih utuh), di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Telusuri Penyebar Video Ajakan Demo Agustus 2026, Menkopolkam Djamari Chaniago Pastikan Hoaks
Kepada petugas kepolisian, pelaku mengaku membuang potongan kaki korban di Jembatan Serong, Cipayung. Kemudian dia membuang pisau dan pakaian yang dikenakan saat beraksi di wilayah Pitara, Depok. Dia mengaku masih ingat dan hafal titik-titik lokasi pembuangan bagian tubuh korban.
Terpisah, Katimsus 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono menyampaikan bahwa hubungan antara pelaku dan korban sebatas saling mengenal saja. Tidak ada hubungan lain. Namun, polisi mendapati dugaan bahwa pelaku adalah penyuka sesama jenis.
”Motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami, namun ditemukan fakta bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis. Untuk posisi penangkapan dari pelaku, kami amankan di Kampung Sinar Laut di daerah Panimbang, Pandeglang,” terang dia kepada awak media.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku dini hari tadi. Dia ditangkap sekitar pukul 04.15 WIB di wilayah Banten. Penangkapan dilakukan karena pelaku diduga telah membunuh korban dan melakukan mutilasi hingga membuang jenazah korban dalam karung.
Editor : Bintang Pradewo