JawaPos.com – Dua orang pekerja seks komersial (PSK) terjaring saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bersama jajaran Kecamatan Kebayoran Baru menggelar razia. Keduanya, terjaring saat sedang menunggu pelanggan di sekitaran wilayah Blok M, Jakarta Selatan.
’’Melaksanakan giat penertiban penyakit masyarakat, dalam rangka penegakan peraturan daerah dan antisipasi gangguan trantibum,’’ kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti Senin (9/6).
Nanto mengatakan, razia PSK digelar tepat di Jalan Falatehan Melawai atau tepat sebelah terminal Blok M. Dalam razia itu, Satpol PP Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga berprofesi sebagai PSK. Keduanya pun langsung digelandang ke panti sosial di Kedoya Jakarta Barat untuk melakukan proses lebih lanjut.
’’Dua orang PSK berhasil dirazia dan langsung dibawa ke Kedoya,’’ kata Nanto.
Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru Siringo-ringo mengatakan razia PSK digelar setelah ada laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas esek-esek itu.
’’Kegiatan tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui media sosial Instagram,’’ tuturnya.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi