Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Realisasi Capaian PBB Tangsel Sudah 94%, Ini Kata Sekretaris Bapenda!

Muhtamimah • Selasa, 2 September 2025 | 13:44 WIB
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti

JawaPos.com - Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir Minggu (31/8). Adapun capaian realisasi pajak tersebut hingga akhir Agustus, sudah 94 persen.

"Target PBB di Tangsel tahun 2025 Rp 462.000.000.000. Realisasi saat ini sudah Rp 434.324.368.733 atau sebesar 94,01%," ungkap Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Rahayu Sayekti kepada Jawa Pos, Senin (1/9).

Meskipun masa jatuh tempo berakhir 31 Agustus, warga tetap bisa melakukan pembayaran PBB-P2. Hanya saja, akan dikenakan denda 1 persen per bulan dari nilai pokok tunggakan. "Setelah 31 Agustus tetap bisa bayar tapi kena denda," tambah Ayu sapaan akrab Rahayu Sayekti.

Untuk mendongkrak kepatuhan wajib pajak, Bapenda Tangsel melakukan berbagai langkah sosialisasi. Mulai dari media massa, media sosial, spanduk di permukiman, hingga loket keliling di 54 kantor kelurahan secara bergiliran.

Ayu juga memastikan layanan pembayaran PBB-P2 kini semakin mudah dan sistematis. Pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui QRIS maupun Virtual Account (VA) dari bank yang bekerja sama.

"Bisa lewat BCA, Mandiri, BJB, juga payment point seperti Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, hingga e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Bayarin, Masafgo, dan lainnya," jelas Ayu.

VA disebut sangat praktis karena terverifikasi otomatis tanpa perlu konfirmasi manual. "Warga bisa bayar dari rumah, lewat ATM, mobile banking, atau internet banking," imbuhnya.

Dengan kemudahan akses dan layanan yang semakin masif, Bapenda optimistis target PBB-P2 tahun ini bisa tercapai, bahkan terlampaui. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#PBB-P2 #Rahayu Sayekti