Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Dana Penempatan dari Kementerian Keuangan Rp 1 Triliun ke Bank Jakarta Sudah Terserap

Masria Pane • Minggu, 30 November 2025 | 13:34 WIB

Ilustrasi pelayanan di Bank Jakarta
Ilustrasi pelayanan di Bank Jakarta

JawaPos.com – Pemprov DKI Jakarta sudah mulai menerima dana kucuran dari Kementerian Keuangan. Dari Rp 10 triliun yang dijanjikan, Pemprov DKI melalui Bank Jakarta sudah menerima sebesar Rp 1 triliun. Penempatan dana itu serupa dengan pola yang sebelumnya dilakukan ke bank-bank himbara.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menuturkan, penempatan dana ke Bank Jakarta itu telah terserap sepenuhnya.

“Kita mendapat Rp1 triliun. Ini kemungkinan awal, karena pemerintah pusat masih melihat kemampuan kita menyerap. Dan sejauh (laporan) yang kami terima kemarin dari Dirut Bank Jakarta, itu sudah terserap,” ujarnya.

Terkait waktu transfer dana, Yustinus mengaku tidak tahu tanggal pastinya. Namun, dia memastikan penyerapannya sesuai dengan peruntukan.

“Nanti saya cek persisnya (kapan), tapi kira-kira mungkin dua minggu lalu ya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, Bank Jakarta menyalurkannya bagi badan usaha milik daerah (BUMD) dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun dia belum merinci komposisi pembagian kredit di antara dua sektor tersebut. “Detailnya biar Bank Jakarta. Laporannya memang sudah terserap,” ulangnya.

Yustinus menambahkan, dengan penyerapan yang dinilai baik, Pemprov DKI berharap akan ada tambahan penempatan dana dari pemerintah pusat. “Kami sudah melaporkan ke Kementerian Keuangan. Kita tunggu dari Kemenkeu. Mestinya kalau penyerapan bagus, kita bisa mendapat tambahan,” katanya.

Penempatan dana itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan perbankan daerah dalam menopang pembiayaan bagi BUMD dan UMKM, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
#bank jakarta #Pemprov DKI Jakarta