JawaPos.com - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur tengah memperkuat pembentukan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) sebagai upaya utama meminimalkan terjadinya kebakaran di gedung-gedung yang memiliki banyak penghuninya.
’’Dalam upaya meminimalkan kebakaran, kami melakukan upaya mulai dari pembentukan MKKG di gedung-gedung besar," ungkap Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur Muchtar Zakaria, Senin (8/12).
Menurut Muchtar, pembentukan MKKG ini bukan hanya upaya sukarela melainkan wajib bagi semua gedung berpenghuni di atas 500 orang, sebagaimana diatur dalam Perda 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran. Setiap MKKG diisi oleh 30 orang yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari manajemen kantor, petugas keamanan, hingga petugas kebersihan.
Sepanjang tahun 2025, Sudin Gulkarmat Jaktim telah berhasil membentuk MKKG di tiga lokasi penting, yaitu RSUD Matraman, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta, serta Kantor Kecamatan Kramat Jati.
Tujuan utama pembentukan MKKG adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran, menanggulanginya jika terjadi, dan menyelamatkan jiwa yang terlibat. "Ini juga merupakan bagian dari manajemen gedung untuk memastikan instalasi proteksi kebakaran berfungsi dengan baik," tambah Muchtar.
Selain pembentukan MKKG, Sudin Gulkarmat Jaktim juga memperluas cakupan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran ke berbagai lokasi di wilayahnya. Kepala Seksi Pencegahan Sudin Gulkarmat Jaktim Edi Parwoko menyampaikan bahwa sepanjang 2025, pihaknya telah menggelar sosialisasi di 33 RW, antara lain RW 04 Kayumanis, RW 08 Pulogebang, dan RW 02 Kramat Jati.
"Dalam kegiatan sosialisasi kita berikan materi secara teori maupun praktik tentang pencegahan penanggulangan kebakaran. Ini juga bagian dari upaya meminimalisir kasus kebakaran di wilayah," kata Edi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di 15 kelurahan, yang kemudian diuji kemampuannya melalui lomba penanggulangan kebakaran.
Selain kegiatan yang menggunakan dana, Sudin Gulkarmat Jaktim juga menggelar sebanyak 522 kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran tanpa menggunakan APBD DKI. "Kegiatan ini termasuk di dalamnya soal Satgas Gulkarmat Kelurahan yang tatap muka dengan kader juru pemantau jentik (Jumantik), penempelan stiker dan sebagainya," ungkap Edi.
Data dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menunjukkan bahwa sejak Januari 2025 hingga pertengahan Juli 2025, terdapat sekitar 922 kasus kebakaran di Jakarta. Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran tertinggi sebanyak 260 kasus, diikuti Jakarta Timur dengan 242 kasus.
Objek terbakar dengan intensitas paling tinggi adalah bangunan perumahan sebanyak 345 kejadian, diikuti bangunan umum dan perdagangan 197 kejadian, serta kendaraan 42 kejadian. Sebanyak 61 persen kasus kebakaran diduga disebabkan oleh masalah listrik, baik karena komponen yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang tidak memenuhi standar operasi, maupun kelalaian masyarakat dalam mengelola listrik di rumah dan kantor.
Editor : Arief Indra Dwisetyadi