Aglomerasi Metropolitan Politik Pemerintahan

Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Trans Jawa, Berlaku One Way dan Ganjil Genap

Muhammad Irfan Hidayat • Sabtu, 7 Maret 2026 | 07:50 WIB
Korlantas Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama periode arus mudik Lebaran 2026. (Dok Jasa Marga)
Korlantas Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama periode arus mudik Lebaran 2026. (Dok Jasa Marga)

JawaPos.com - Menjelang musim mudik Lebaran, pergerakan kendaraan di berbagai jalur utama biasanya meningkat signifikan, terutama di sepanjang Tol Trans Jawa yang menjadi salah satu rute favorit pemudik menuju berbagai daerah di Pulau Jawa. Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, pihak Korlantas Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Skema yang disiapkan meliputi sistem ganjil genap hingga one way di beberapa ruas tol strategis. Penerapan rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat membantu memperlancar perjalanan pemudik sekaligus mengurangi potensi kemacetan panjang selama masa mudik.

Karena itu, masyarakat yang berencana pulang ke kampung halaman disarankan untuk mengetahui jadwal pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut sebelum memulai perjalanan.

Baca Juga: 5 Taman Kota di Jakarta yang Cocok untuk Menunggu Waktu Berbuka Puasa

Arus Mudik

  1. Sistem one way akan diterapkan di ruas Jakarta–Cikampek Toll Road mulai KM 70 hingga Banyumanik Toll Gate KM 421. Kebijakan ini berlaku selama periode 17–20 Maret 2026 setiap pukul 12.00 hingga 24.00 WIB.

  2. Rekayasa lalu lintas berupa contraflow juga disiapkan dari Karawang Barat Toll Gate KM 47 menuju KM 70 di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Skema ini diberlakukan pada 17–20 Maret 2026 pukul 14.00–24.00 WIB. Selain itu, contraflow juga direncanakan berlaku pada hari Lebaran, yakni 21 Maret pukul 12.00–20.00 WIB dan 22 Maret pukul 09.00–18.00 WIB.

  3. Sementara itu, aturan ganjil genap akan diterapkan mulai KM 47 Tol Jakarta–Cikampek hingga Kalikangkung Toll Gate KM 414 pada 17–20 Maret 2026, setiap pukul 14.00–24.00 WIB.

  4. Kebijakan ganjil-genap juga berlaku di jalur menuju pelabuhan, tepatnya Toll Tangerang - Merak dari KM 31 hingga KM 98. Aturan ini diberlakukan pada 17–20 Maret 2026 mulai pukul 14.00 sampai 24.00 WIB.

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2026: Diskon Tarif Tol 30 Persen Berlaku di 29 Ruas Jalan, Ini Daftar Lengkapnya

Arus Balik

  1. Saat periode arus balik, skema one way akan diberlakukan dari GT Banyumanik KM 421 menuju KM 70 di Tol Jakarta–Cikampek. Kebijakan ini berlangsung pada 23–29 Maret 2026 setiap pukul 12.00–24.00 WIB.

  2. Selain itu, rekayasa contraflow akan diterapkan dari KM 70 hingga KM 47 di arah GT Karawang Barat selama periode yang sama, yakni 23–29 Maret 2026 pukul 14.00–24.00 WIB.

  3. Contraflow juga akan diterapkan di Jagorawi Toll Road arah Jakarta, tepatnya dari KM 21 hingga KM 8 pada 24 dan 29 Maret 2026 pukul 14.00–19.00 WIB.

  4. Untuk mengatur volume kendaraan saat arus balik, kebijakan ganjil-genap juga diberlakukan dari GT Kalikangkung KM 414 hingga KM 47 di Tol Jakarta–Cikampek pada 23–29 Maret 2026 selama 24 jam.

  5. Aturan ganjil-genap juga diterapkan di jalur dari KM 98 Tol Merak menuju GT Cikupa KM 31 pada periode yang sama, yakni 23–29 Maret 2026 mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

Baca Juga: Warga Sebut Pembangunan Fasilitas Krematorium Kalideres Mendesak

Sebagai persiapan perjalanan, pemudik diimbau untuk selalu memperbarui informasi terkait rekayasa lalu lintas yang berlaku di sepanjang Tol Trans Jawa maupun ruas tol lainnya.

Selain memperhatikan jadwal penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap, masyarakat juga disarankan merencanakan waktu keberangkatan dengan baik agar perjalanan lebih nyaman. Para pemudik diharapkan tetap mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Dengan perencanaan yang matang dan kedisiplinan selama berkendara, perjalanan mudik Lebaran 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan tertib.

Editor : Bintang Pradewo
#rekayasa lalu lintas #arus mudik lebaran 2026 #one way #ganjil genap