JawaPos.com - Warga rumah susun (rusun) Jakarta melakukan aksi protes di depan gedung DPRD DKI Jakarta pada hari Senin (14/9/26) terkait pengusiran terhadap penghuni yang menunggak pembayaran sewa. Mereka menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi warga sebelum mengambil tindakan pengusiran.
Ketua Forum Persatuan Warga Rusun Jakarta, Vernandes, mengatakan banyak penghuni rusun yang menunggak sewa tengah mengalami kesulitan ekonomi. Menurutnya, Kondisi tersebut terjadi karena sebagian warga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), bekerja serabutan, hingga mengalami penurunan pendapatan sebagai pengemudi ojek online.
“Warga rusun saat ini banyak yang menunggak sewa rusun karena banyak yang kena PHK, kerja serabutan dan pekerja ojek online juga sedang sepi. ” ujar Vernandes.
Vernandes menilai pengelola rusun yang berada di bawah Dinas Perumahan DKI Jakarta seharusnya dapat memahami kondisi warga yang kesulitan membayar sewa. Ia menyayangkan pengusiran tetap dilakukan dengan alasan mengikuti regulasi yang berlaku.
Menurut Vernandes, warga tidak ingin persoalan tersebut hanya dilihat dari sisi regulasi. Ia mengatakan warga juga berpegang pada nilai kemanusiaan yang tercantum dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD), sehingga pengusiran terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan dinilai tidak manusiawi.
Vernandes menyebut warga yang menunggak pembayaran sewa jumlahnya dapat mencapai ratusan orang jika didata secara keseluruhan. Sementara itu, penghuni yang menunggak selama 5-6 bulan disebut telah mengalami pengusiran, dengan jumlah belasan warga di setiap rusun.
Warga sebelumnya bermaksud menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menyampaikan persoalan tersebut secara langsung. Namun, menurut Vernandes, pertemuan tersebut tidak dilakukan bersama gubernur, melainkan dengan staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesBangPol).
Ke depannya, Forum Persatuan Warga Rusun Jakarta berharap Gubernur DKI Jakarta dapat mengundang atau menemui perwakilan warga untuk melakukan audiensi. Mereka berharap persoalan yang dihadapi warga rusun dapat segera dicarikan solusi.
“Jadi kedepannya kami berharap bapak Gubernur mau menemui kami minimal untuk beraudiensi dengan perwakilan rusun ini yang tergabung dalam forum persatuan warga rusun agar masalah - masalah warga rusun bisa diatasi dengan cepat.” ujar Vernandes di Jakarta, Senin (14/9/26).
Vernandes, mengatakan kondisi ekonomi menjadi salah satu persoalan yang membuat warga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran sewa. Menurutnya, banyak penghuni rusun mengalami kesulitan ekonomi sehingga membutuhkan kebijakan yang dapat memberikan keringanan bagi warga.
Adapun delapan tuntutan tersebut meliputi:
1. Pemutihan tunggakan sewa dan penghapusan sistem denda
Warga meminta penghapusan tunggakan sewa dan sistem denda di seluruh rusunawa umum maupun relokasi, tanpa membeda-bedakan kondisi ekonomi penghuni.
2. Penurunan tarif sewa rusunawa umum
Warga menuntut penurunan tarif sewa rusunawa umum sebesar 50% dari tarif normal, mengingat kondisi ekonomi yang dinilai semakin sulit sejak pandemi Covid-19.
3. Penghentian pengusiran dan intimidasi
Warga meminta penghentian pengusiran, penyegelan unit, serta intimidasi terhadap penghuni yang menunggak, termasuk ancaman pemutusan aliran air PAM.
4. Pembebasan tarif sewa bagi warga tidak mampu
Warga menuntut tarif sewa gratis bagi warga tidak mampu secara ekonomi, korban PHK, warga yang mengalami sakit berat seperti stroke atau koma, disabilitas berat, serta janda dengan anak yang tidak bekerja.
5. Pemberdayaan warga rusun sebagai tenaga kerja
Warga meminta pemberdayaan penghuni rusun untuk bekerja di lingkungan rusun/UPRS, baik sebagai CS, ME, staf, maupun security.
6. Perpanjangan masa berlaku Surat Perjanjian (SP)
Warga menuntut perpanjangan masa berlaku SP unit hunian dari 2 tahun menjadi 5 tahun, serta kemudahan proses perpanjangan bagi penghuni yang memiliki tunggakan.
7. Kemudahan proses balik nama unit
Warga meminta kemudahan proses balik nama unit kepada anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
8. Kemudahan fasilitas bebas sewa bagi lansia
Warga menuntut kemudahan akses fasilitas bebas sewa bagi lansia non-pensiunan PNS, tanpa terpaku pada status desil.
Forum Persatuan Warga Rusun Jakarta berharap seluruh tuntutan mereka dapat disetujui DPRD DKI Jakarta pada Raperda rusun 2026. Selain itu, warga juga berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ikut mengawal pembahasan aturan tersebut agar nantinya dapat memberikan perlindungan bagi warga yang mengalami kesulitan.
“Kami berharap agar Gubernur benar-benar mengawal itu perda, jangan sampai sama dengan perda yang lalu, tidak ada perlindungan terhadap warga yang mengalami kesulitan ini,” pungkasnya.