JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya merespons sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027. Pramono menegaskan, besaran obligasi tersebut bukan hambatan bagi keuangan Jakarta.
Rencana pembiayaan kreatif ini sebelumnya menuai perhatian dari Mendagri Tito Karnavian hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Mereka menyoroti risiko beban utang hingga kapasitas APBD DKI Jakarta yang terbilang melimpah.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta telah memperhitungkan kemampuan finansial daerah secara matang melalui tenor yang terukur.
Pramono menjelaskan, penerbitan obligasi daerah merupakan bagian dari skema creative financing untuk pembangunan Jakarta. Skema ini juga disebut telah mengantongi dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Orang nomor satu di Jakarta itu optimistis kewajiban pembayaran instrumen pembiayaan tersebut akan terselesaikan dengan baik, terlepas dari siapa pun pimpinan Jakarta kelak.
"Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7).
Meski begitu, Pramono menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi regulasi dan mendengarkan masukan dari pemerintah pusat.
"Sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri," tambahnya.
Peringatan Mendagri dan Keheranan Menkeu
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan syarat utama bagi pemerintah daerah yang ingin menerbitkan obligasi, yakni tidak boleh membebani kepemimpinan periode berikutnya.
"Kalau dari Kemendagri, satu saja persyaratannya, yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya, dan jangan menjadi beban kepala daerah berikutnya," tegas Tito, Senin (27/7).
Tito juga menyebut akan melakukan kajian mendalam atas APBD DKI Jakarta sebelum memberikan izin resmi penerbitan obligasi tersebut.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran dengan rencana skema utang tersebut. Purbaya menilai kapasitas anggaran DKI Jakarta saat ini masih sangat mencukupi tanpa perlu menarik utang baru.
"Saya belum tahu soal DKI Jakarta mau terbitkan obligasi. Itu ngapain mereka terbitkan obligasi, kan uangnya (APBD) banyak. Masih berapa triliun yang belum terpakai," ungkap Purbaya, Kamis (23/7).
Editor : Bintang Pradewo