Polisi Telusuri Penyebar Video Ajakan Demo Agustus 2026, Menkopolkam Djamari Chaniago Pastikan Hoaks

Rizky Ahmad Fauzi • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:28 WIB
Pemerintah memastikan video ajakan demo Agustus 2026 merupakan hoaks. Polisi kini menelusuri akun penyebar informasi palsu tersebut. (Dok. Antara)
Pemerintah memastikan video ajakan demo Agustus 2026 merupakan hoaks. Polisi kini menelusuri akun penyebar informasi palsu tersebut. (Dok. Antara)

JawaPos.com – Pemerintah memastikan isu dan video ajakan demonstrasi pada Agustus 2026 yang belakangan beredar di media sosial (medsos) merupakan hoaks. Video tersebut merupakan rekaman lama yang sengaja disebarkan untuk memicu keresahan publik. Sebagai wujud penindakan, aparat tengah menelusuri akun penyebar informasi palsu itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam konferensi pers terkait Sinergi Menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Gedung Kemenko Polkam, Jakarta, kemarin (5/8). Menurut dia, video yang ramai dibagikan itu diduga merupakan rekaman lama yang kembali disebarluaskan dengan narasi baru untuk memicu keresahan publik.

"Video itu saya nyatakan tidak benar. Tidak ada di wilayah Indonesia, di Tanah Air kita ada hoaks-hoaks seperti itu. Mungkin itu terjadi pada masa lalu. Pada saat sekarang ini dan ke depan tidak ada," ucapnya dalam pertemuan yang juga dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) Muhammad Herindra.

Menurut dia, penyebaran informasi yang menyesatkan sengaja dilakukan untuk membangun persepsi seolah-olah situasi keamanan nasional sedang memburuk. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta mengutamakan sumber-sumber resmi.

Untuk meredam gejolak di masyarakat, aparat keamanan tengah menelusuri akun-akun media sosial yang diduga menjadi sumber penyebaran berita tidak benar tersebut. Menurut Djamari, apabila ditemukan unsur pidana dalam penyebaran informasi palsu itu, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami akan temukan itu. Kalau ada indikasi dan memenuhi ketentuan pelanggaran tindak pidana, kami akan lakukan tindakan secara tegas," ujarnya.

Pemasangan Pagar Mal

Djamari juga merespons pemasangan pagar di sejumlah mal di Jakarta dan Surabaya yang dikaitkan dengan rencana demo besar-besaran. Menurut dia, pemerintah daerah telah memastikan bahwa hal itu tidak berkaitan dengan demonstrasi.

"Itu adalah kepentingan keamanan mereka sendiri dan pemerintah daerah sudah melakukan penertiban," paparnya.

Meski demikian, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berunjuk rasa. Namun, aksi harus berjalan dengan tertib dan massa tidak terpancing melakukan tindakan anarkistis.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, pihaknya tengah mendalami video hoaks yang beredar saat ini. Dia meminta masyarakat menyampaikan informasi di media sosial sesuai dengan fakta.

"Tentunya kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar," tuturnya.

Untuk pengamanan HUT Ke-81 RI, Listyo menyebut pihaknya akan berkolaborasi dengan seluruh kementerian/lembaga, khususnya yang memiliki tugas menjaga stabilitas keamanan, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Editor : Hendra
Sumber : Jawa Pos Koran
Menko Polkam Djamari Chaniago Demo Agustus 2026