Tiba di DPR, AMPB Tegaskan Tuntutan RUU Perampasan Aset Bukan Milik Warga Pati Saja

Hilmi Setiawan • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:23 WIB
11 pentolan AMPB tiba di DPR membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor yang disebut sebagai aspirasi masyarakat luas. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
11 pentolan AMPB tiba di DPR membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor yang disebut sebagai aspirasi masyarakat luas. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Setelah menempuh perjalanan panjang, sebelas pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akhirnya tiba di kawasan gedung DPR RI di Jakarta kemarin (21/8).

Di sana, mereka memulai perjuangan dengan menuntut pengesahan RUU tentang Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati untuk para koruptor. Hari pertama kedatangan mereka diwarnai sederet drama.

Sebelas pentolan AMPB tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka lantas membuka posko di depan gedung parlemen. Hanya saja, situasi berubah menjelang sore.

“Sore tadi ada empat atau lima (kelompok) pendemo lain,” kata salah satu pentolan AMPB, Supriyono.

Akibatnya, rombongan AMPB tidak bisa menginap di halaman luar kompleks DPR. Pasalnya, jika satu kelompok pendemo ditertibkan, maka semua juga ditertibkan. Untuk sementara, rombongan AMPB singgah di Manggala Wanabakti, kompleks gedung perkantoran di sebelah kompleks DPR.

Pria yang akrab disapa Botok itu mengatakan bahwa dirinya masih bingung mencari lokasi parkir untuk dua mobil rombongannya. Selain itu, mereka juga belum menemukan tempat untuk menginap.

Kedatangan AMPB ke Jakarta memang sempat diiringi isu berbau SARA. Yakni, adanya aspirasi yang disampaikan Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Masyarakat Betawi Eki Pitung.

Terkait hal itu, Botok meminta masyarakat Pati bisa menahan diri. Tidak mengikuti imbauan ramai-ramai datang ke Jakarta untuk demo pada 27 Agustus nanti.

“Tolong jaga diri, tolong tahan diri masyarakat Pati,” katanya.

Botok juga tidak mau berkomentar banyak mengenai aspirasi dari sekelompok masyarakat Betawi itu. Dia menegaskan bahwa Jakarta adalah ibu kota milik semua masyarakat.

Dia juga menegaskan, Jakarta bukan hanya milik golongan tertentu. Apalagi, AMPB datang ke Jakarta membawa aspirasi rakyat, menuntut pengesahan RUU tentang Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati untuk para koruptor.

“Dua tuntutan ini adalah aspirasi masyarakat luas. Bukan hanya tuntutan AMPB atau warga Pati saja,” katanya.

Rombongan AMPB masih akan berusaha untuk membuka posko di DPR. Tujuannya untuk konsolidasi aksi pada 27 Agustus mendatang.

“Bagi kami, aksi ini terbuka untuk semua pihak yang mempunyai aspirasi sama,” katanya. 

Editor : Hendra
Sumber : Jawa Pos Koran
AMPB RUU Perampasan Aset Pati Hukuman Mati Koruptor dpr ri