Senin, 20 Juli 2026
Logo

Penumpang Tertangkap CCTV Saat Mencuri Bantal Kereta, Ini Kata General Manager Corporate Secretary KCIC! 

Jumat, 25 Jul 2025 | 23:43 WIB
Penumpang turun dari Kereta Cepat Whoosh. PT KCIC meminta penumpang untuk tak mengambil fasilitas kereta Whoosh.
Penumpang turun dari Kereta Cepat Whoosh. PT KCIC meminta penumpang untuk tak mengambil fasilitas kereta Whoosh.

JawaPos.com – PT KCIC menegaskan bahwa tindakan mengambil atau membawa fasilitas Kereta Cepat Whoosh secara melawan hukum, termasuk melepas dan membawa bantal kepala, merupakan bentuk pencurian yang dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.


General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyatakan bahwa fasilitas seperti bantal kepala pada kursi kereta bukanlah barang yang boleh dibawa pulang oleh penumpang. Pelaku dapat dijerat hukum sesuai Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

’’Tindakan seperti ini bukan hanya mengurangi kenyamanan perjalanan, tapi juga merupakan tindak pidana. Kami terus mengedukasi pengguna Whoosh agar senantiasa bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum,’’ terang Eva Jumat (25/7).

Sebelumnya, pada Sabtu (19/7) lalu, seorang penumpang tertangkap CCTV saat melepas dan membawa bantal dari Whoosh G1063 keberangkatan dari Stasiun Halim. Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui, dan yang bersangkutan kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, KCIC mengingatkan bahwa sejumlah tindakan di lingkungan Whoosh dapat dikenai sanksi pidana, seperti pencurian barang milik penumpang lain, tindakan kekerasan terhadap petugas, perusakan fasilitas, serta pencurian fasilitas layanan seperti bantal, perlengkapan petugas, atau fasilitas Whoosh lainnya.

Eva menegaskan, seluruh tindakan tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan KCIC mengajak seluruh penumpang untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama dengan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

’’KCIC mengajak seluruh penumpang Whoosh untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan perjalanan. Perilaku bertanggung jawab dari setiap penumpang menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana aman, nyaman, dan berkelas di layanan Kereta Cepat Whoosh,’’ papar Eva. (ygi/ind)

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

KCIC Berlakukan Penyesuaian Jadwal Kereta Cepat Whoosh

KCIC Berlakukan Penyesuaian Jadwal Kereta Cepat Whoosh

Mulai hari ini, Kereta Cepat Whoosh melakukan penyesuaian jadwal akibat pekerjaan pemindahan kabel SUTT.

Gangguan Layang-Layang Pengaruhi Performa Kereta Cepat Whoosh

Gangguan Layang-Layang Pengaruhi Performa Kereta Cepat Whoosh

Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat performa ketepatan waktu perjalanan Kereta Cepat Whoosh yang baik sepanjang tahun 2025, meskipu

KCIC Klaim Penumpang WNA Alami Kenaikan, Ini Datanya!

KCIC Klaim Penumpang WNA Alami Kenaikan, Ini Datanya!

KCIC mencatat peningkatan signifikan jumlah penumpang warga negara asing (WNA) yang menggunakan layanan Kereta Cepat Whoosh pada tahun 2025.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia