Diduga Tembak Remaja, Dua Polisi Polres Metro Depok Diperiksa

JawaPos.com - Dua anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Metro Jaya menyusul insiden penembakan terhadap dua remaja diduga pelaku tawuran di wilayah Sukmajaya, Sabtu dini hari (9/8). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi memastikan, tim patroli telah melakukan langkah awal yang sesuai protokol dengan melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara.
’’Tim Perintis Presisi sudah melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali untuk menghentikan aksi para terduga pelaku tawuran. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan, dan mereka melarikan diri,’’ tegasnya Senin (18/8).
Berdasar keterangan anggota lainnya, situasi di lapangan semakin membahayakan ketika para remaja kabur sambil membawa senjata tajam. Dalam kondisi seperti itu, aparat mengejar sejumlah pelaku tawuran dan akhirnya mengambil tindakan tegas, yang mengakibatkan dua remaja berinisial R dan satu lainnya belum diungkap Kepolisian. Mereka mengalami luka tembak di bagian punggung dan kini menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kejadian ini berawal saat Tim Patroli Perintis Presisi menerima aduan dari masyarakat tentang peristiwa tawuran di kawasan Sukmajaya. ’’Kemudian datang ke lokasi, benar ada sekelompok pemuda membawa sajam hendak tawuran, jumlahnya sekitar 15 orang, banyak pokoknya,’’ papar Made.
Anggota Polres Metro Depok yang menerima laporan langsung berupaya membubarkan aksi tawuran. Tetapi, sejumlah pelaku yang diketahui masih remaja dan melengkapi diri dengan senjata tajam itu tak mengindahkan imbauan petugas hingga akhirnya dilepaskan tembakan peringatan.
Selain itu, Made Budi menambahkan, kedua anggota polisi tersebut menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya untuk memastikan proses penyidikan berjalan objektif. Melalui pemeriksaan internal ini, Polres Metro Depok menegaskan komitmen terhadap akuntabilitas dan profesionalisme dalam penegakan keamanan.




