Selasa, 21 Juli 2026
Logo

Pilar Tegaskan Jalan di Pakualam yang Diperbaiki Warga Bukan Aset Pemkot Tangsel

Jumat, 29 Ags 2025 | 14:18 WIB

 

Pihak Kecamatan Serpong Utara meninjau jalan yang diperbaiki warga di wilayah Kelurahan Pakualam.
Pihak Kecamatan Serpong Utara meninjau jalan yang diperbaiki warga di wilayah Kelurahan Pakualam.


JawaPos.com - Perbaikan jalan secara swadaya oleh warga Kampung Kandang Sapi, RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menarik perhatian publik. Jalan sepanjang 297 meter itu diperbaiki menggunakan iuran warga yang terkumpul sekitar Rp 50 juta.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyampaikan, Ketua RW, lurah dan camat setempat telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Lahan tersebut bukanlah milik Pemkot Tangsel.

"Selama itu jalan milik Pemkot Tangsel, tentu harus dilakukan perbaikan oleh pemerintah," tegas Pilar, Kamis (28/8).

Pilar mengingatkan bahwa ada beberapa jalan yang bukan aset Pemkot. Contohnya, di Ciputat terdapat jalan yang sering dipakai warga, namun itu merupakan aset Pertamina yang dilalui jalur pipa gas.

Baca Juga: Perbaikan Jalan Magnolia di Serpong Utara Habiskan Anggaran Rp 1,94 Miliar, Ini Manfaatnya Menurut Pemkot Tangsel!

"Kita tidak bisa intervensi langsung karena ada aturan yang melarang. Jadi kita harus koordinasi dengan pemilik aset," jelasnya.

Di Pakualam sendiri, kata Pilar, sebagian jalan adalah milik Kota Tangerang, sebagian lagi milik pengembang Alam Sutera. Untuk itu, koordinasi dengan Pemkot Tangerang dan Alam Sutera terus dilakukan agar jalan yang biasa dipakai warga bisa diperbaiki.

"Kalau punya Pemkot Tangsel, harusnya mulus. Kita kan pembangunan semua betonisasi dan jalan aspal. Kalau itu sudah diserah terima kepada Pemkot, itu harus jadi prioritas untuk dibangun," tambahnya.

Namun jika jalan masih menjadi aset pengembang, Pemkot akan terus berkoordinasi agar perbaikan dapat segera dilakukan. Kelurahan Pakualam juga telah mengirim surat kepada Pemkot Tangerang menyusul keluhan warga yang meminta perbaikan jalan.

"Karena memang secara aturan kita koordinasi dengan pemilik aset supaya dilakukan pembenahan," pungkasnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia