Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Menteri Karding Resmikan KUR Bunga Rendah untuk Calon Pekerja Migran

Jumat, 29 Ags 2025 | 18:50 WIB

Penandatanganan kerja sama antara Dirjen Penempatan Ahnas (dua kiri) dan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono disaksikan oleh Menteri Karding.
Penandatanganan kerja sama antara Dirjen Penempatan Ahnas (dua kiri) dan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono disaksikan oleh Menteri Karding.


JawaPos.com
- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi calon pekerja migran dengan bunga maksimal 6 persen dan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan.

Karding menyebut program ini merupakan terobosan kebijakan hasil koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“KUR ini kami rancang untuk melindungi sekaligus mempermudah calon pekerja migran dalam proses pembiayaan penempatan dan pelatihan. Selama ini banyak yang terpaksa meminjam ke lembaga tidak resmi dengan bunga tinggi hingga 20 sampai 40 persen. Itu merugikan PMI karena mereka harus bekerja hanya untuk menutup utang,” kata Karding.  

Menurut Karding, program KUR ini diharapkan mempercepat akses pembiayaan dengan proses pengajuan yang dirancang tidak lebih dari satu minggu melalui dukungan konsolidasi bank-bank daerah oleh BI.


“Saya minta prosesnya tidak boleh berlarut-larut. Insyaallah maksimum satu minggu sudah cair,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov DKI Dukung Penyelenggaraan Jakarta Music Expo 2025

Karding juga menjelaskan skema pembayaran cicilan akan disesuaikan dengan masa kerja PMI di luar negeri. Cicilan baru dimulai setelah pekerja menerima gaji selama enam bulan pertama sehingga tidak memberatkan.

“Semua orang yang punya KTP dan terdaftar sebagai PMI, dengan kontrak kerja yang jelas, bisa mengakses KUR ini. Yang penting masa pengembalian pinjaman selesai sebelum kontrak kerjanya habis,” jelasnya.

Saat ini, 14 bank telah bergabung dalam program KUR PMI. Pemerintah juga tengah mencari solusi untuk mempermudah pembayaran di luar negeri, mengingat sebagian PMI masih menerima gaji tunai sehingga sulit dilakukan autodebit.

“Ini langkah konkret agar PMI tidak lagi terjerat pinjaman berbunga tinggi. Dengan bunga maksimal 6 persen dan tanpa agunan, mereka bisa berangkat secara prosedural, aman, dan tidak terbebani utang mencekik,” tegas Karding. 


Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia