Minggu, 26 Juli 2026
Logo

Seskemenkop Ahmad Zabadi Sosialisasikan Skema Pembiayaan Kopdes Merah Putih lewat Rakor Perdana

Rabu, 17 Sep 2025 | 08:43 WIB
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi.

JawaPos.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus memastikan percepatan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama dalam hal pembiayaan hingga rencana kemandirian ekonomi di setiap desa.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi dalam Rapat Koordinasi Regional Kopdes Merah Putih di Kantor OJK Bali (16/9/2025). Provinsi Bali menjadi yang pertama untuk pelaksanaan Rapat Koordinasi Regional.

Rakor tersebut juga dihadiri Dinas Koperasi dan UKM dari Provinsi NTB, NTT, Yogyakarta hingga Papua Barat. Di mana Rakor dibagi menjadi 6 wilayah meliputi, Bali, Batam, Makassar, Banten, Pontianak, dan Ternate.
Selanjutnya setelah Bali akan dilaksanakan di Batam.

Tujuan dari Rapat Koordinasi Regional ini diselenggarakan sebagai sosialisasi skema pembiayaan, serta pelatihan untuk pengajuan business proposal Kopdes Merah Putih bagi Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota Kopdes Merah Putih.

Seskemenkop Zabadi melanjutkan, dalam hal pembiayaan, Kemenkop menekankan perlunya penyederhanaan proses dan prosedur pembiayaan termasuk skema pembiayaan investasi.

“Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan agar pembiayaan tidak hanya untuk modal kerja seperti pembelian produk komunitas dari BUMN, tetapi juga untuk pembangunan infrastruktur fisik seperti gudang dan fasilitas penyimpanan,” katanya.

Menurut Zabadi, hal ini penting mengingat lebih dari 80 persen Kopdes Merah Putih belum memiliki aset fisik berupa gudang atau bangunan, yang menjadi hambatan dalam penyaluran barang subsidi dan kebutuhan dasar masyarakat.

Sehingga dia menegaskan, Rakor ini menjadi momentum untuk mempercepat sosialisasi akses pembiayaan dan distribusi komoditas kepada seluruh pengurus koperasi desa di wilayah masing-masing. “Pemerintah menargetkan agar hingga akhir tahun, lebih dari 80 ribu koperasi desa Kelurahan Merah Putih sudah beroperasi secara optimal,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan, percepatan ini merupakan bagian dari revolusi gerakan koperasi yang tidak hanya berfokus pada distribusi produk. “Tetapi juga mendorong koperasi sebagai agregator dan konsolidator kegiatan ekonomi masyarakat desa ya g diharapkan mendorong terjadinya kemandirian ekonomi,” tegas Zabadi.

Sebagai wujud peran tersebut, sambung Zabadi, salah satunya pembangunan gudang dengan core storage. “Itu menjadi wajib yang harus kita siapkan. Makanya Presiden kemarin di Ratas juga menegaskan, wajib adanya ketersediaan gudang. Bahkan Presiden menyebut memulai kembali ukurannya minimal 20x30 meter,” sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Bali yang diwakilkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh mengatakan, Provinsi Bali memiliki 716 Kopdes Merah Putih yang telah berbadan hukum.

“Meski demikian, pengembangan koperasi ini awalnya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti permodalan, kompetensi pengurus dan pengawas, minimnya sarana prasarana, serta keterbatasan tenaga pendamping khusus,” katanya.

Sebagai upaya mengatasi hal tersebut, Satgas Provinsi Bali bersama Satgas Kota telah melakukan berbagai langkah strategis, termasuk pelatihan kompetensi bagi pengurus dan pengawas koperasi.

“Sudah ada tiga angkatan pelatihan yang diikuti sekitar 90 pengurus Kopdes Merah Putih, dan beberapa kabupaten juga telah melaksanakan pelatihan serupa dengan dukungan anggaran daerah,” jelasnya.

Salah satu hasil penting adalah pendampingan koperasi desa untuk mengakses microsite yang kini menjadi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES). Hingga kini, sekitar 75 persen Kopdes Merah Putih di Bali sudah terdaftar dan aktif di SIMKOPDES.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Nengah Senantara mengatakan, sebagai mitra utama Kopdes Merah Putih, mendukung penuh pengembangan potensi besar koperasi di desa dan kelurahan.
Pembentukan Kopdes juga dipastikan dikawal ketat oleh berbagai lembaga hukum negara, mulai dari KPK, kepolisian, hingga Pemerintah Daerah.

Nengah bahkan menggambarkan Kopdes Merah Purih sebagai ‘bayi ajaib’ yang lahir dengan pengawasan ketat dan modal besar. Modal yang disiapkan mencapai Rp400an triliun, dan pengawasan dilakukan oleh 18 kementerian/lembaga.

“Hal ini menjadikan koperasi ini memiliki fondasi yang kuat dan pengelolaan yang transparan. Saya optimis, masa depan kemandirian ekonomi di desa kelurahan melalui Kopdes Merah Putih,” ucapnya.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Koperasi Desa Merah Putih Mangga Dua, Harapan Bagi Kemajuan Ekonomi Desa

Koperasi Desa Merah Putih Mangga Dua, Harapan Bagi Kemajuan Ekonomi Desa

Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi Indonesia, tidak sedikit desa yang berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui b

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia