Mulai Hari Ini sampai 19 September 2025, Tarif Transportasi Publik dI Jakarta Hanya 1 Rupiah

JawaPos.com - Pemprov DKI menerapkan tarif Rp 1 selama dua hari, yakni pada 17 dan 19 September. Kebijakan itu diterapkan dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menuturkan, tarif khusus itu bisa dinikmati masyarakat pengguna transportasi umum yang dikelola BUMD DKI. Yakni, LRT Jakarta, MRT Jakarta, dan Transportasi Jakarta (TJ). ''Tarif Rp 1 akan berlaku mulai pukul 00.00 hingga 23.59,'' terang Syafrin.
Menurut Syafrin, tarif Rp 1 untuk layanan TJ itu berlaku pada beberapa layanan saja. Yakni, BRT, Non-BRT, dan Transjabodetabek. Sementara untuk layanan Mikrotrans dan Transjakarta Cares, tetap berlaku tarif Rp 0, sesuai tarif awal. ''Untuk Layanan Royaltrans itu tidak berlaku,'' tambahnya.
Memang, sebagaimana diketahui, layanan Royaltrans merupakan layanan bus TJ dengan fasilitas premium. Mulai dari kursinya yang lebih nyaman hingga ada port USB untuk charger AC. Adapun tarifnya itu sebesar Rp 20 ribu per penumpang.
Lebih lanjut, dia juga menyebutkan, untuk mendapatkan tarif itu, masyarakat bisa menggunakan dengan berbagai metode pembayaran. Baik itu kartu uang elektronik (KUE) ataupun melalui aplikasi JakLingko maupun MyMRTJ. ''Kami mengajak masyarakat untuk menikmati perjalanan selama dua hari dengan minim ongkos,'' katanya.






