Senin, 3 Agustus 2026
Logo

Dukung Asta Cita Prabowo, Kementerian Ekraf-Peruri Perkuat Ekosistem Kreatif

Minggu, 21 Sep 2025 | 15:04 WIB

 

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam acara penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Peruri, Jakarta.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam acara penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Peruri, Jakarta.


JawaPos.com - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Perum Peruri resmi berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia melalui digitalisasi dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

​Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Jumat, 19 September 2025, ini bertujuan mendukung empat target Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bagi sektor ekraf: kontribusi PDB, ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

​“Tentu apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk mendukung amanah dari Presiden Prabowo untuk terus membuka lapangan kerja berkualitas, salah satunya dengan mendorong berkembangnya industri kreatif di Indonesia. Kementerian Ekraf diminta oleh Presiden Prabowo untuk mendukung empat target: Kontribusi terhadap PDB dari sektor ekraf, ekspor ekonomi kreatif, investasi ekonomi kreatif, dan lapangan kerja ekonomi kreatif,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam acara penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Peruri, Jakarta.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis bagi Kementerian Ekraf dan Peruri dalam membangun sinergi yang lebih luas untuk penguatan ekosistem ekonomi kreatif. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi enam hal. Pertama, pertukaran data dan/atau informasi terkait potensi rencana/prospek ekonomi kreatif yang dapat dikerjasamakan. Kedua, pemanfaatan infrastruktur sesuai kebutuhan pelaksanaan. Kesepahaman bersama ini tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta prinsip saling menguntungkan.

​Ketiga, kolaborasi dalam kegiatan digitalisasi pemasaran produk ekonomi kreatif. Keempat, penyediaan solusi keamanan digital serta sosialisasi dan fasilitasi penerapannya bagi produk ekonomi kreatif dalam rangka pelindungan Kekayaan Intelektual. Kelima, penguatan kapasitas sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing pihak. Keenam, kerja Sama lain sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam acara penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Peruri, Jakarta.
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam acara penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Peruri, Jakarta.

​Menteri Ekraf turut menyampaikan apresiasi kepada Peruri atas kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif, salah satunya melalui pengembangan Kota Peruri di Jakarta. Peruri dinilai mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki dan menghadirkan ruang kreatif yang mendorong interaksi langsung antara pegiat ekraf dan masyarakat.

​“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Peruri yang telah mendampingi serta mengayomi ekosistem ekonomi kreatif. Kehadiran MoU ini membawa semangat segar dan gagasan progresif, termasuk melalui pengembangan Kota Peruri yang menghadirkan ruang kreatif bagi kegiatan lintas sektor dan memungkinkan pegiat ekraf berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujar Menteri Ekraf.

​Peruri yang berkantor pusat di tengah-tengah Kota Jakarta Selatan tengah mengembangkan kawasan terpadu seluas 5,4 hektare bertajuk “Kota Peruri”. Area ini mencakup ruang creative hub anak muda M Bloc Space serta ruang terbuka hijau di tengah kota yang disebut “Taman Kota Peruri”.

​Sejak dibangun setahun lalu dengan dukungan Kementerian BUMN dan Pemprov DKI Jakarta, Kota Peruri terus dikembangkan sebagai ruang publik strategis yang dekat dengan akses berbagai transportasi umum, sehingga ideal untuk aktivitas komunitas kreatif.

​Peruri Indonesia sendiri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security yang dipercaya sebagai penyelenggara Government Technology (GovTech) Indonesia sejak tahun 2023. Peruri berperan menghadirkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. Direktur Utama Perum Peruri, Dwina Septiani Kencanawati, menegaskan bahwa dengan pengalaman sebagai satu-satunya BUMN penyedia sertifikat elektronik, Peruri siap mendukung transformasi digital, termasuk dalam hal proteksi hak cipta dan keaslian karya, di berbagai sektor.

​“Teknologi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari pengembangan industri kreatif. Dalam hal ini, Peruri menghadirkan solusi digital mulai dari pendaftaran digital, sertifikat elektronik, hingga digital ID untuk mendukung perizinan usaha kreatif di berbagai bidang, seperti film, musik, kuliner, dan event, agar lebih cepat dan aman. Kami berharap kerja sama ini dapat memberi manfaat nyata bagi kedua pihak serta menjadi langkah bersama dalam mendorong digitalisasi pemerintahan dan perlindungan dunia kreatif Indonesia,” ungkap Direktur Dwina.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia