Jumat, 24 Juli 2026
Logo

Diduga Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian, KPK Panggil Direktur Pemeriksaan IV.B BPK

Kamis, 16 Okt 2025 | 21:22 WIB

Ilustrasi foto Gedung KPK. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Ilustrasi foto Gedung KPK. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian kembali dibuka. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas pada Kamis (16/10/2025).


Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa jika pihaknya menemukan alat bukti yang cukup, maka segera naik ke tahap penyidikan.

"Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan)," katanya.

Namun demikian, Fitroh enggan menjelaskan lebih detail ihwal kasus dugaan korupsi yang menyeret Auditor BPK itu. 

Sementara itu Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Padang Pamungkas tengah menjalani permintaan keterangan. 

Namun, Budi menolak menjelaskan ihwal kasus dugaan korupsi itu. "Masih dillidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi kepada wartawan.

Seperti diketahui, sebelumnya KPK sudah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemanggilan ini disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian.

Salah satunya adalah Syamsudin, seorang auditor Utama Keuangan IV BPK RI. Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik karena sudah berkali-kali dipanggil KPK. Ia dipanggil terkait sejumlah kasus, salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, Syamsudin selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL. Kemudian pada Kamis 24 April 2025 dan pada Senin, 4 Agustus 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menanggapi mangkirnya Syamsudin pada pemanggilan pada Senin 4 Agustus 2025. Hanya saja Budi tidak memerinci alasan ketidakhadiran Syamsudin. Menurutnya kesaksian Syamsudin sangat dibutuhkan oleh KPK dalam kasus TPPU.

"Ya, tentu (pemanggilannya, Red) terkait dengan perkara tersebut ya, TPPUnya (SYL, red),” katanya.

Nama Syamsudin semakin disorot lantaran ia disebut-sebut bakal diangkat menjadi Sekretaris Jenderal BPK menggantikan Bahtiar Arif. 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Tujuh Orang Diamankan dalam Operasi KPK di PN Depok, Ini Dugaan Kasusnya!

Tujuh Orang Diamankan dalam Operasi KPK di PN Depok, Ini Dugaan Kasusnya!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait dugaan suap

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia