Rabu, 22 Juli 2026
Logo

Aksi Penjahat Diselediki Polisi, Dua Pelaku Curanmor Tertangkap

Senin, 27 Okt 2025 | 21:40 WIB
Polisi mengamankan dua pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Polisi mengamankan dua pelaku curanmor yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

JawaPos.com– Jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan terjadi setelah serangkaian penyelidikan mendalam terkait aksi pencurian yang terjadi pada Senin (20/10), sekitar pukul 16.30 WIB.


Kedua pelaku yang diketahui berinisial A dan R, menjalankan aksinya dengan modus operandi yang cukup lihai. Mereka berpura-pura menjadi kurir pesan antar makanan dengan mengenakan jaket Shopee Food. Tujuannya adalah untuk mengelabui warga sekitar agar tidak menimbulkan kecurigaan saat melancarkan aksinya.

Kanitreskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Sudrajat Djumantara mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda. “Pelaku A kami amankan di wilayah Kali Anyar, Tambora, sementara pelaku R ditangkap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara,” jelas AKP Sudrajat, kemarin (27/10). 

Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat analisis rekaman CCTV yang beredar serta informasi yang diberikan oleh warga sekitar. Lebih lanjut, AKP Sudrajat mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa yang baru saja keluar dari penjara beberapa bulan lalu. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku telah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Tambora dan sekitarnya.

Modus yang digunakan pelaku terbilang cerdik, yaitu dengan memanfaatkan atribut ojek online untuk menghindari kecurigaan warga. "Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara mendorong, kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala, lalu dibawa kabur," terangnya.

Menanggapi maraknya kasus curanmor, AKP Sudrajat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan kunci ganda pengaman pada kendaraan mereka. “Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor,” tutupnya. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 362 KUHP.

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Artikel Terkait

Motor Teknisi Wi-Fi di Tambora Jakbar Dicuri Gara-gara Kunci Masih Nyantol, Dijual Rp 2,5 Juta

Motor Teknisi Wi-Fi di Tambora Jakbar Dicuri Gara-gara Kunci Masih Nyantol, Dijual Rp 2,5 Juta

Jangan pernah tinggalkan motor dalam keadaan kunci masih nyantol, kalau tak mau bernasib seperti AZ, seorang teknisi pemasangan Wi-Fi di Tambora Jakbar.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia