Soroti Lahan RTH-Pemakaman yang Terbatas, Komisi D DPRD DKI Minta Pemprov DKI Merata dalam Pembangunan

JawaPos.com – Komisi D DPRD DKI mendorong Pemprov DKI untuk lebih serius dalam pemerataan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh wilayah ibu kota. Terlebih, dari ideal 30 persen, Jakarta baru ada sekitar 6 persen.
Ketua Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike menuturkan, pembangunan taman tidak boleh hanya dijalankan di kawasan tengah kota. ’’Kami minta agar taman juga dikembangkan di wilayah pinggiran, termasuk taman-taman kecil yang bisa menjangkau masyarakat setempat," ujar Yuke.
Penambahan RTH juga diakuinya tidak cukup besar dalam lima tahun mendatang. Sebab, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan, peningkatan juga diperkirakan hanya sekitar 0,09 persen.
’’Artinya, masih sangat kecil. Karena itu, kami mendorong agar strategi pemenuhan RTH lebih dekat ke masyarakat dan penyebarannya lebih merata," ujarnya. Hal itu disampaikannya karena banyak wilayah padat penduduk di pinggiran Jakarta yang belum memiliki taman sama sekali, bahkan fasilitas umum pun masih minim.
Seiring dengan terbatasnya lahan RTH, Yuke juga menyoroti persoalan keterbatasan lahan pemakaman. Yuke menyebut kondisi lahan makam di Jakarta sudah kritis dan perlu segera diantisipasi.
"Kami sudah minta data detail, terkait berapa kebutuhan makam, berapa lahan yang dimiliki Pemprov DKI, dan berapa kekurangannya," jelasnya.
Dari data itu, DPRD DKI disebutnya meihat bahwa data lahan makam yang tersedia saat ini hanya cukup untuk tiga tahun ke depan. Karena itu, Komisi D meminta agar penambahan lahan pemakaman tetap dianggarkan dalam APBD 2026.
"Masalahnya, lahan di tengah kota hampir tidak mungkin lagi karena harga tanah yang sangat tinggi. Jadi alternatifnya ya di wilayah pinggiran, meski harapannya tidak sampai keluar kota," kata Yuke.
Dia menambahkan, pembukaan lahan baru untuk pemakaman membutuhkan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, akses jalan, hingga izin lingkungan. Karena itu, pihaknya menyerahkan detail teknis kepada dinas terkait dengan pengawasan dari Komisi D DPRD DKI.
"Kami juga minta perhatian khusus untuk wilayah Kepulauan Seribu yang lahannya sangat terbatas," ujarnya.
Untuk anggaran pengadaan makam tahun depan, Yuke tidak merincikannya. Namun, dalam pembahasan Rancangan APBD DKI 2026, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mendapatkan alokasi Rp1,6 triliun.





