Jumat, 24 Juli 2026
Logo

Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 347 Kasus, Kepala UPTD PPA Tangsel: Terjadi sejak Januari hingga Oktober 2025

Rabu, 12 Nov 2025 | 04:02 WIB
Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto.
Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto.

JawaPos.com – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih tergolong tinggi. Berdasar data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, tercatat sebanyak 347 kasus terjadi sejak Januari hingga Oktober 2025.


Kepala UPTD PPA Tangsel Tri Purwanto mengungkapkan, dari total kasus tersebut, korban terbanyak adalah anak perempuan dengan 146 kasus. Disusul perempuan dewasa sebanyak 121 kasus, dan anak laki-laki sebanyak 80 kasus.

’’Angka ini menunjukkan bahwa anak-anak, terutama perempuan, masih menjadi kelompok paling rentan terhadap tindak kekerasan" kata Tri, Selasa (11/11).

Jenis kekerasan yang paling dominan menimpa perempuan dewasa adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 64 kasus. Sementara pada anak perempuan, bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah pencabulan sebanyak 48 kasus dan persetubuhan sebanyak 44 kasus. 

Adapun kekerasan fisik terhadap anak laki-laki dan kekerasan psikis masing-masing tercatat sebanyak 24 kasus. Selain itu, kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa mencapai 20 kasus, dan kekerasan fisik terhadap anak perempuan sebanyak 19 kasus. "Lainnya beragam," tuturnya.

Jika dilihat berdasar periode waktu, angka kekerasan fluktuatif setiap bulannya. Januari tercatat 30 kasus, Februari 33 kasus, dan Maret 18 kasus. Lonjakan signifikan terjadi pada Juni dengan 47 kasus dan Oktober yang menjadi bulan tertinggi dengan 56 kasus.

’’Lonjakan di bulan tertentu biasanya dipengaruhi oleh faktor sosial dan ekonomi, serta meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor," terang Tri.

Sebaran kasus terjadi di seluruh kecamatan di Tangsel. Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan laporan tertinggi sebanyak 62 kasus, diikuti Ciputat 50 kasus, Serpong 49 kasus, dan Pondok Aren 40 kasus. Sementara di luar wilayah Tangsel tercatat ada 84 kasus yang terjadi di Tangsel namun melibatkan korban bukan warga setempat. "Untuk luar Tangsel itu kejadiannya di wilayah kami, tapi korban atau pelaku bukan warga Tangsel," jelasnya.

Tri menegaskan, pihaknya terus berupaya memperkuat sistem perlindungan, pendampingan psikologis, dan edukasi masyarakat guna mencegah kekerasan berulang. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam. Laporkan setiap indikasi kekerasan agar bisa segera ditangani. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya. (mim/ind)

 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia