Minggu, 2 Agustus 2026
Logo

APBD 2026 Turun Jadi Rp 4,8 Triliun, Benyamin: Berdampak pada Belanja Daerah

Jumat, 21 Nov 2025 | 07:45 WIB
Pemkot Tangsel dan DPRD Tangsel menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda), di DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (20/11).
Pemkot Tangsel dan DPRD Tangsel menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda), di DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (20/11).

JawaPos.com - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan besaran APBD hanya mencapai Rp4,8 triliun, turun dari rancangan awal sebesar Rp5,4 triliun akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. 



Meski turun, Benyamin bersyukur Raperda APBD tahun anggaran 2026 telah disetujui bersama setelah melalui proses pembahasan panjang di DPRD Tangsel. Dia menjelaskan koreksi terjadi karena adanya pemangkasan dana perimbangan senilai Rp510 miliar. 


"APBD 2026 dibahas secara alot karena Rp510 miliar dana perimbangan dari pemerintah pusat dan provinsi itu mengoreksi rancangan awal di KUA PPAS. Alhamdulillah pembahasannya komprehensif dan hari ini menggembirakan karena sudah diselesaikan," kata Benyamin, kemarin (20/11).


Penurunan anggaran tersebut berdampak pada sejumlah pos belanja daerah. Untuk menyesuaikan kondisi fiskal, Pemerintah Kota melakukan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, konsumsi, hingga pemangkasan tunjangan prestasi pegawai. Bahkan, penundaan gaji pegawai selama dua bulan menjadi salah satu langkah penyesuaian.


"Banyak yang dikurangi sehingga terkoreksi Rp510 miliar. Pilihan saya hanya menyesuaikan belanja, pendapatan tidak bisa dikurangi," tegas Benyamin.


Benyamin berharap, disahkannya Raperda APBD 2026 dapat mempercepat eksekusi anggaran pada awal tahun mendatang. Dia berkomitmen mempercepat penetapan Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran serta instrumen pelaksanaan APBD lainnya. 


"Sehingga nanti operasional APBD 2026 ini bisa kita gunakan lebih cepat," imbuhnya.

Dengan percepatan tersebut, Pemkot menargetkan program prioritas tetap berjalan optimal meski dengan ruang fiskal yang lebih ketat. 

 

Editor : Arief Indra Dwisetyadi
Bagikan:
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp dan dan podcast kami?
Jawa Pos Metropolitan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Kami Haus GOL Kamu
Dari ruang redaksi ke telinga kamu, inilah Jawa Pos Podcast! Obrolan santai tapi bermakna soal isu terkini, olahraga, hiburan dan kehidupan sehari-hari. Karena setiap cerita layak untuk dibicarakan!

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Dapatkan Informasi Lebih BanyakIkuti Saluran Whatsapp
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Digitalhttps://digital.jawapos.com/newspaper/51313
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia